Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembangunan SPAM Jatiluhur, Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

kabarbanten.com
19 Februari 2021
Pembangunan SPAM Jatiluhur, Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sumber: ciptakarya.pu.go.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan air bersih adalah sebuah kebutuhan dasar manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam hal ini melalui Resolusi Nomor 64/292 tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Ini juga merupakan salah satu butir dari Sustainable Development Goal ke-6. Selain itu, dalam Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Jadi dalam hal ini kalau Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya untuk membangun dan menyediakan air bersih serta sanitasi terutama bagi seluruh warga negara yang belum bisa mendapatkan akses dari kedua infrastruktur yang sangat penting ini, yaitu air bersih dan sanitasi, maka kita harus berikhtiar terus untuk membangun dan memenuhinya, karena ini berhubungan dengan tidak hanya tentu saja kesejahteraan tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia,” tegas Menkeu pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I melalui video konferensi, Jumat (19/02/2021).

Proyek yang menggunakan skema KPBU ini adalah suatu upaya untuk terus melakukan kebutuhan pembangunan di mana dananya didapat dari kerjasama swasta dan pemerintah.

“Ini adalah cara innovative financing, creative financing, namun tetap akuntabel. Kita berharap skema KPBU ini akan menjadi alternatif solusi kebutuhan prioritas mendesak dari infrastruktur terutama yang luar biasa penting seperti air bersih pada saat APBN kita menghadapi kendala yang sangat besar karena pandemi COVID-19 yang mengambil resource sangat besar,” ungkap Menkeu.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I  merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM regional yang menjadi kewenangan Pusat. Proyek KPBU SPAM regional Jatiluhur 1 akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik kepada 4 wilayah. Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik. Total investasi dari proyek KPBU ini sebesar Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 setengah tahun masa operasi.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan pemenang konsorsium pemenang lelang, telah dibentuk badan usaha pelaksana atau BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Target dimulai konstruksi yaitu kuartal 3 tahun 2021 dan direncanakan untuk beroperasi pada kuartal pertama tahun 2024.

Tiga dokumen yang ditandatangani pada acara tersebut yaitu dokumen perjanjian KPBU antara PJPK yang dalam hal ini dilimpahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Direktur Jenderal Cipta Karya dengan BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Kedua, dokumen perjanjian penjaminan antara BUP PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur dengan badan usaha penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Ketiga, dokumen perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian Keuangan pada tautan ini.
#Kemenkeu
Berita terkait: > Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia > Setelah Raknamo dan Rotiklot, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Bendungan Napun Gete, di NTT > Empat Mekanisme Vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Publik > Dukung Merdeka Belajar, Billy Mambrasar Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Pertama di Universitas Teuku Umar, Aceh > Kolaborasi Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Global
ADVERTISEMENT

Sumber: ciptakarya.pu.go.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan air bersih adalah sebuah kebutuhan dasar manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam hal ini melalui Resolusi Nomor 64/292 tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Ini juga merupakan salah satu butir dari Sustainable Development Goal ke-6. Selain itu, dalam Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Jadi dalam hal ini kalau Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya untuk membangun dan menyediakan air bersih serta sanitasi terutama bagi seluruh warga negara yang belum bisa mendapatkan akses dari kedua infrastruktur yang sangat penting ini, yaitu air bersih dan sanitasi, maka kita harus berikhtiar terus untuk membangun dan memenuhinya, karena ini berhubungan dengan tidak hanya tentu saja kesejahteraan tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia,” tegas Menkeu pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I melalui video konferensi, Jumat (19/02/2021).

Proyek yang menggunakan skema KPBU ini adalah suatu upaya untuk terus melakukan kebutuhan pembangunan di mana dananya didapat dari kerjasama swasta dan pemerintah.

“Ini adalah cara innovative financing, creative financing, namun tetap akuntabel. Kita berharap skema KPBU ini akan menjadi alternatif solusi kebutuhan prioritas mendesak dari infrastruktur terutama yang luar biasa penting seperti air bersih pada saat APBN kita menghadapi kendala yang sangat besar karena pandemi COVID-19 yang mengambil resource sangat besar,” ungkap Menkeu.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I  merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM regional yang menjadi kewenangan Pusat. Proyek KPBU SPAM regional Jatiluhur 1 akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik kepada 4 wilayah. Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik. Total investasi dari proyek KPBU ini sebesar Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 setengah tahun masa operasi.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan pemenang konsorsium pemenang lelang, telah dibentuk badan usaha pelaksana atau BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Target dimulai konstruksi yaitu kuartal 3 tahun 2021 dan direncanakan untuk beroperasi pada kuartal pertama tahun 2024.

Tiga dokumen yang ditandatangani pada acara tersebut yaitu dokumen perjanjian KPBU antara PJPK yang dalam hal ini dilimpahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Direktur Jenderal Cipta Karya dengan BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Kedua, dokumen perjanjian penjaminan antara BUP PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur dengan badan usaha penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Ketiga, dokumen perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian Keuangan pada tautan ini.
#Kemenkeu
Berita terkait: > Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia > Setelah Raknamo dan Rotiklot, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Bendungan Napun Gete, di NTT > Empat Mekanisme Vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Publik > Dukung Merdeka Belajar, Billy Mambrasar Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Pertama di Universitas Teuku Umar, Aceh > Kolaborasi Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Global
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Inilah Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia

Next Post

Upaya Pemberdayaan Warga Lewat Taman Kampung Nambo Tangsel

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved