Kabarbanten.com – Polisi menangkap dua pemuda inisial MS (20) dan MI (22), pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di pinggir Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu, (1/1/2023).
“Pelaku diamankan dua orang kakak adik inisial MI dan MS,” ungkap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga pada Senin, (2/1/2023).
Namun, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan motif para pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut. Menurut dia, pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini adalah remaja berinisial MI.
“Mereka berteman satu tongkrongan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi korban berinisial FM (15). Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengamankan kedua pelaku.
“Kurang dari 1×24 jam tim berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi-saksi,” AKP Seala Syah Alam.
Menurut Kapolsek, kedua pelaku diamankan di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang. Kendati begitu, dia belum merinci terkait motif pelaku menghabisi korban.
“Kami masih mendalami motif pelaku kenapa tega membunuh korban, karena keterangan pelaku berubah-ubah. Korban dan pelaku saling kenal,” tutupnya. (SOL)