Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pedagang Pasar Ciputat Layangkan 3 Tuntutan ke Pemkot Tangsel

kabarbanten.com
24 Februari 2021
Pedagang Pasar Ciputat Layangkan 3 Tuntutan ke Pemkot Tangsel

Kabarbanten.com- Relokasi pedagang Pasar Ciputat terus menuai polemik. Bahkan, Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) bertandang ke Balaikota Tangsel pada Rabu (24/2/2021) untuk melakukan audiensi dan mengutarakan keluh kesah terkait keberatan terkait relokasi pedagang.

Pembina P3C Jamal Abdul Nasir mengatakan sebagian besar pedagang Pasar Ciputat yang telah direlokasi bangkrut. Maka itu, pihaknya menuntut tiga tuntutan ke Pemkot Tangsel.

“Kami disambut oleh Asda 1 Rahmat Salam dan dari hasil pertemuan ada tiga tuntutan yang dilayangkan terkait revitalisasi dan relokasi terhadap Pasar Ciputat yang berdampak kepada hancurnya ekonomi para pedagang untuk bertahan hidup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga tuntutan itu, antara lain agar pemerintah mengabulkan pengembalian pedagang ke pasar yang lama, baik yang sudah direlokasi ataupun belom direlokasi untuk menghadapi bulan puasa.

“Kedua, kami meminta bantuan permodalan lunak apakah bentuknya UMKM atau segalanya, karena dampak terhadap relokasi itu pedagang modalnya habis untuk dipakai makan. Dan, dagangannya tidak menguntungkan pembeli, terkadang satu hari saja tidak ada pembeli,” Jamal menambahkan.

Terakhir Jamal meminta kepada Pemkot Tangsel agar menindak oknum-oknum yang bermain dalam memperjualbelikan objek revitalisasi di Pasar Ciputat.

“Ketiga, kita meminta kepada pemerintah dan memberikan bukti adanya oknum yang memperjualbelikan objek revitalisasi yang saat ini belum rampung kepada masyarakat umum dengan nilai tertentu,” ungkap Jamal.

Sementara dalam audiensi tersebut, Pemkot Tangsel menerima dan akan menindaklanjuti tiga tuntutan yang dilayangkan oleh pedagang Pasar Ciputat.

“Tadi, Pemkot akan menindaklanjuti tuntutan kami, beliau minta kerjasama dengan pihak kami agar pembangunan bisa dipercepat. Kemudian, yang kedua hajat hidup masyarakat pedagang bisa terlindungi,” katanya.

Para pedagang, menurut Jamal juga memberi peringatan. Jika Pemkot Tangsel tidak merealisasikan tuntutan, pihaknya akan mengajukan gugatan, baik itu perdata maupun pidana.

Baca Juga: Dampak Relokasi, Ratusan Pedagang Pasar Ciputat Rugi Miliaran

“Makanya dituntutkan kami apabila tiga tuntutan kami tidak direalisasikan, kami para pedagang akan melalukan upaya hukum baik perdata maupun pidana. Jadi rencana kami akan kumpulkan bukti kalau memang ada kerugian materil dan kemudian kerugian itu bisa masuk ke pasal 1365 perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain atau pasal 1366, akan kami lakukan gugatan,” tandas Jamal. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Pemerintah Berikan Bantuan 35 Juta Masker untuk Masyarakat Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Mikro

Next Post

Warga Terdampak Banjir Tol Serpong-Cinere di Bambu Apus Terima Duit Miliaran

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved