Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Muhamad-Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, KPN Ingatkan Aturan Main Ambang Batas Gugatan yang Bisa Diterima MK

kabarbanten.com
18 Desember 2020
Laporan Dana Kampanye Pilkada Tangsel: Muhamad-Saraswati Tertinggi, Ben – Pilar Terendah

Rencana pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil pelaksanaan Pemilihan Walikota Tangsel ke Mahkamah Konstitusi (MK) turut menjadi perhatian pengamat politik.

Satu diantaranya adalah Kajian Politik Nasional atau KPN dimana menganggap langkah yang diambil pasangan calon nomor urut 1 itu merupakan upaya paling konstitusional yang diakui dan dilindungi negara.

Direktur KPN Adib Miftahul mengatakan semangat demokrasi semacam ini yang terjadi di Tangsel layak untuk menjadi rujukan para politisi lokal di Indonesia, dimana menang kalah semuanya di tempuh dengan cara konstitusional.

ADVERTISEMENT

“Pola pengerahan massa ternyata bukan jalan yang ditempuh, namun upaya konstitusi menjadi pilihan pasangan Muhamad-Saras. Patut diapresiasi,” terang Adib, Jumat (18/12).

Diakui Adib, upaya konstitusi yang akan dilakukan pasangan ini dengan membawa hasil Pilkada Tangsel ke MK hendaknya dipikirkan dengan cara seksama dan detail. Mengingat aturan gugatan di MK juga sudah sangat jelas, berapa nilai ambang batas aturan main gugat yang bisa diterima MK.

“Melihat PKPU nomor 16 dan Peraturan MK nomor 6 Tahun 2020, jika ditarik di Tangsel dengan perolehan hasil perhitungan suara sah dari KPU, maka jarak atau gap suara antara pasangan Benyamin-Pilar dengan Muhamad Saras lebih dari 5 persen, jadi rasanya agak pesimis bagi saya hal ini bisa tercapai,” papar Adib.

Diakui Adib, Aturan gugat menggugat di MK itu berkaitan dengan sengketa Pilkada jelas rujukan dan aturan mainnya, bukan hanya seperti ibarat menyengketakan jumlah biji kacang semata ada berapa biji, namun lihat dulu konstruksi permasalahannya juga harus jelas.

“Tidak ada larangan hukum untuk mengadukan hasil ini ke MK, namun dari pada kita meraih dua kegagalan akan sangat mencatatkan tersendiri bagi diri dan juga masyarakat, kalah di KPU masa ditolak MK,” terang dosen Fisip itu.

Yang menjadi kekhawatiran tegas Adib, adalah pasangan Muhamad-Saraswati ini justru lagi menjadi korban internalnya sendiri untuk menempuh jalur konstitusi menggugat hasil Pilkada.

“Padahal upaya ini adalah hanya sebatas menutup kelemahan atas ketidakberhasilan partai koalisi pengusung dalam mensukseskan kemenangan pasangan Muhamad-Saras, karena kita tahu pasangan ini diusung oleh koalisi gemuk partai, dimana dikalahkan dengan hanya satu partai,” paparnya.

Tags: Tangerang Selatan
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

Next Post

Pemkab Serang Raih Penghargaan Kemendagri

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved