Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Modus Dapat Obati Penyakit, Pria di Rajeg Cabuli Remaja

kabarbanten.com
23 September 2022
Modus Dapat Obati Penyakit, Pria di Rajeg Cabuli Remaja

Kabarbanten.com – Polsek Rajeg mengamankan pelaku pencabulan warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur, TT (48).

“TT diamankan lantaran melakukan pencabulan dengan modus pengobatan mengusir roh jahat,” kata Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman.

Pelaku yang bertempat tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diringkus setekah laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan.

ADVERTISEMENT

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinsial N (22) yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/9/2022),” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan korban datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar Korban N yang bernama YY pada saat itu sedang sakit kepala. Setelah sampai di rumah pelaku, korban disuruh masuk kedalam rumah dan tidak lama kemudian Korban N masuk ke rumah dan duduk berdekatan dengan YS.

“Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada dimangkok setelah itu korban N tersebut disuruh dimasukan kedalam kemaluan N sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan,” jelasnya.

Setelah itu pelaku memanggil saksi untuk menarik perut pelapor dengan alasan pengobatan. Kemudian pelaku memanggil saksi YS diminta menarik perut korban tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di badan korban.

Selanjutnya tangan pelaku dimasukan kedalam baju Koban dan meremas-remas pada bagian payudara N. Tidak sampai disitu, kemudian tangan pelaku turun kebawah dan memegangi kemaluan Korban N dengan alasan pengobatan, dan pelapor sempat menolak namun pelaku tetap memegangi kemaluan.

“Pelaku melakukan hal yang sama dan kejadian tersebut berlangsung empat kali, dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dileceh secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rajeg,” tandas Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan dan terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (SOL)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Polsek Cisauk Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kademangan Setu Tangsel

Next Post

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Minta Pelayanan Ngider Sehat Terus Ditingkatkan

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih 167 Medali di POPDA XII Banten 2026, Siap Jadi Tuan Rumah 2028
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih 167 Medali di POPDA XII Banten 2026, Siap Jadi Tuan Rumah 2028

Kabar Banten
18 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Ground Breaking Fasilitas Kesehatan Baru RSUD Balaraja
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Ground Breaking Fasilitas Kesehatan Baru RSUD Balaraja

Kabar Banten
18 Juni 2026
Dinkes Kabupaten Tangerang Kampanyekan CTPS di SDN Kiarapayung
Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Kampanyekan CTPS di SDN Kiarapayung

Kabar Banten
18 Juni 2026
Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
17 Juni 2026
Bupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
Kabupaten Tangerang

Bupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok

Kabar Banten
17 Juni 2026
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga
Kabupaten Tangerang

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kabar Banten
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Cegah Kekerasan Sejak Dini, DP3AP2KB Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

Cegah Kekerasan Sejak Dini, DP3AP2KB Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

19 Juni 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme

Sekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme

18 Juni 2026
Benyamin Dorong Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Risiko Sosial

Benyamin Dorong Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Risiko Sosial

18 Juni 2026
Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal yang Digelar GOPTKI Tangsel

Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal yang Digelar GOPTKI Tangsel

18 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved