Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Modus Dapat Obati Penyakit, Pria di Rajeg Cabuli Remaja

kabarbanten.com
23 September 2022
Modus Dapat Obati Penyakit, Pria di Rajeg Cabuli Remaja

Kabarbanten.com – Polsek Rajeg mengamankan pelaku pencabulan warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur, TT (48).

“TT diamankan lantaran melakukan pencabulan dengan modus pengobatan mengusir roh jahat,” kata Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman.

Pelaku yang bertempat tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diringkus setekah laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan.

ADVERTISEMENT

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinsial N (22) yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/9/2022),” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan korban datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar Korban N yang bernama YY pada saat itu sedang sakit kepala. Setelah sampai di rumah pelaku, korban disuruh masuk kedalam rumah dan tidak lama kemudian Korban N masuk ke rumah dan duduk berdekatan dengan YS.

“Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada dimangkok setelah itu korban N tersebut disuruh dimasukan kedalam kemaluan N sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan,” jelasnya.

Setelah itu pelaku memanggil saksi untuk menarik perut pelapor dengan alasan pengobatan. Kemudian pelaku memanggil saksi YS diminta menarik perut korban tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di badan korban.

Selanjutnya tangan pelaku dimasukan kedalam baju Koban dan meremas-remas pada bagian payudara N. Tidak sampai disitu, kemudian tangan pelaku turun kebawah dan memegangi kemaluan Korban N dengan alasan pengobatan, dan pelapor sempat menolak namun pelaku tetap memegangi kemaluan.

“Pelaku melakukan hal yang sama dan kejadian tersebut berlangsung empat kali, dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dileceh secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rajeg,” tandas Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan dan terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (SOL)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Polsek Cisauk Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kademangan Setu Tangsel

Next Post

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Minta Pelayanan Ngider Sehat Terus Ditingkatkan

Related Posts

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Kabar Banten
29 September 2026
HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045
Kabupaten Tangerang

HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Banten
29 September 2026
HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK
Kabupaten Tangerang

HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK

Kabar Banten
29 September 2026
Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa

Kabar Banten
29 September 2026
Harlah IGNMI, Bupati Tangerang Tekankan Peran Guru Ngaji Sebagai Pilar Pendidikan Karakter
Kabupaten Tangerang

Harlah IGNMI, Bupati Tangerang Tekankan Peran Guru Ngaji Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Kabar Banten
29 September 2026
Moch Maesyal Rasyid Tutup Kejuaraan Piala Bupati Cup U-17 Tahun 2026
Kabupaten Tangerang

Moch Maesyal Rasyid Tutup Kejuaraan Piala Bupati Cup U-17 Tahun 2026

Kabar Banten
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

29 September 2026
HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

29 September 2026
HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK

HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK

29 September 2026
Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa

Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa

29 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved