Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri LHK: Program Perhutanan Sosial Tidak Cukup Hanya Pemberian SK

kabarbanten.com
3 November 2020
Menteri LHK: Program Perhutanan Sosial Tidak Cukup Hanya Pemberian SK

Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas secara daring mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, Selasa (3/11). (Foto: Humas/Teguh)

Program perhutanan sosial tidak cukup hanya dengan pemberian surat keputusan (SK) perizinan kepada masyarakat, tetapi juga harus disertai dengan pendampingan hingga masyarakat mampu mengelola SK yang dimiliki tersebut.

“Yang  lebih penting lagi adalah pendampingan sampai masyarakat punya kemampuan manajemen dari SK yang dimilikinya. Aspek bisnis itu menjadi sangat penting, misalnya bukan hanya agroforestri tetapi juga ekowisata, bioenergi, hasil hutan bukan kayu (HHBK), industri kayu rakyat, dan lain-lain,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, Selasa (3/11) siang.

Upaya pendampingan tersebut, imbuhnya, harus dilakukan dengan terintegrasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Yang paling penting dilihat soal hutan sosial ini dari hulu sampai ke hilir. Oleh karena itu, tadi saya melaporkan kepada Bapak Presiden kiranya Menteri Koperasi dan UKM bersama-sama Menteri Desa nanti dikoordinir oleh Bapak Menko, itu akan memberikan dukungan konsolidasi untuk manajemen usaha rakyat yang kira-kira sistematis dan sekelas korporat,” ujar Menteri LHK.

Tak  Akan Menimbulkan Eksplorasi
Terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Menteri LHK meyakini bahwa keberadaan Undang-Undang tersebut tidak akan menimbulkan eksplorasi. Prinsip kehati-hatian di dalam lingkungan tertuang dalam Undang-Undang tersebut dan akan dituangkan juga di dalam peraturan pemerintah atau PP. “Prinsip-prinsip dari Undang-Undang Lingkungan yang ada itu tidak diganggu, yang dibetulin adalah prosedurnya,” ujarnya.

Secara praktik, imbuhnya, untuk tidak menimbulkan  overeksploitasi ataupun kerawanan lingkungan, terdapat beberapa instrumen kontrol, salah satunya adalah instrumen KHLS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis). “Kita akan terapkan teknisnya nanti di PP, yaitu batasan ataupun instrumen kontrol daya dukung dan daya tampung. Jadi setiap ekosistem, setiap lanskap itu punya daya dukung dan daya tampung, dan itu ada cara untuk mengukurnya,” terang Menteri LHK.

Ditambahkannya, pendekatan dari konsep perizinan berusaha adalah terutama di standar, maka penerapan norma, standar, pedoman, dan kriteria itu juga dipakai sebagai instrumen.

Selain itu, lanjut Siti, juga ada penegakan hukum atau law enforcement. “Kami di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan men-develop kelembagaan untuk pengawasan dan pembinaan pengawasan yang berlapis,” paparnya. Ditambahkannya, yang paling penting adalah bagaimana pelaksanaannya secara teknis. (FID/UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Ditpamobvit Polda Banten Rutin Patroli ke Kawasan Obvitnas dan Obter

Next Post

Pemkot Minta Angkasa Pura II Hibahkan Aset Tak Terurus

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Photo by Uriel Mont

9 Rekomendasi Matras Camping Terbaik, Nyaman dan Tahan Suhu Dingin!

8 Agustus 2022
Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

8 Mei 2025
Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

8 Mei 2025
Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

8 Mei 2025
Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

7 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved