Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ESDM: Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

kabarbanten.com
17 Juni 2021
Menteri ESDM: Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin. (HUMAS KEMENTERIAN ESDM/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian ESDM melalui tautan ini.

#Kementerian ESDM
Berita terkait: > Inilah Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia > Peninjauan Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, 17 Juni 2021 > Peninjauan Vaksinasi COVID-19 di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, 17 Juni 2021 > Kasus COVID-19 Melonjak, Menaker Ingatkan Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja > Wapres: RAN PE untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat
ADVERTISEMENT

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin. (HUMAS KEMENTERIAN ESDM/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian ESDM melalui tautan ini.

#Kementerian ESDM
Berita terkait: > Inilah Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia > Peninjauan Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, 17 Juni 2021 > Peninjauan Vaksinasi COVID-19 di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, 17 Juni 2021 > Kasus COVID-19 Melonjak, Menaker Ingatkan Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja > Wapres: RAN PE untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Inilah Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

Next Post

Sehari Penggali Kubur di TPU Khusus Covid-19 Kabupaten Tangerang Makamkan 9 Jenazah

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved