Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mensos Pastikan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Masyarakat

kabarbanten.com
26 Juli 2021
Mensos Pastikan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Masyarakat

Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, seiring dengan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus meningkatkan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Mensos dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma.

Mensos menyampaikan, dari enam bulan yang ditargetkan, pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM. Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli ini.

Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT. Mensos menyampaikan, pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.

“Jadi, mestinya dia [KPM] hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Risma.

Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.

“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta [jiwa] sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.

“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelas Mensos.

Lebih lanjut, Risma menerangkan, jumlah penerima BPNT ialah 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.

“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember,” imbuhnya. (FID/AIT/UN)

ADVERTISEMENT

Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, seiring dengan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus meningkatkan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Mensos dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma.

Mensos menyampaikan, dari enam bulan yang ditargetkan, pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM. Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli ini.

Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT. Mensos menyampaikan, pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.

“Jadi, mestinya dia [KPM] hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Risma.

Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.

“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta [jiwa] sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.

“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelas Mensos.

Lebih lanjut, Risma menerangkan, jumlah penerima BPNT ialah 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.

“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember,” imbuhnya. (FID/AIT/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Benyamin Davnie: PPKM Level 4 Dilanjutkan, Bantuan Sosial Tunai Disalurkan

Next Post

Menkes: Pemerintah Akan Distribusikan Oxygen Concentrator ke RS dan Tempat Isolasi

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved