Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Lapor Soal Bansos ke Polisi, Anggota DPRD Dukung Keberanian Warga

kabarbanten.com
27 Maret 2021
Lapor Soal Bansos ke Polisi, Anggota DPRD Dukung Keberanian Warga

Kabarbanten.com– Warga Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang melapor ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Tangerang.

Dukungan tersebut untuk menghilangkan tindakan negatif dari para oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan para penerima bantuan atau keluarga penerima manfaat (PKM).

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Tangerang, Muhammad Dwiki Ramadhani, Sabtu, 27 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

Menurut Dwiki, tindakan dan langkah yang dilakukan oleh warga Jurumudi sangat bagus untuk mengungkap praktik terselubung yang merugikan masyarakat.

“Saya dukung tindakan warga dengan melapor ke aparat penegak hukum,” katanya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang ini juga sangat menyesalkan atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial masyarakat yang dilakukan oleh para pihak ketiga.

“Apabila bener ini terjadi tentunya para oknum yang melakukan kecurangan harus bertanggungjawab. Dan, peristiwa ini diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti peristiwa ini, anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang tersebut akan memanggil Dinas Sosial Kota Tangerang untuk meminta keterangan lebih mendalam. “Secepatnya kita panggil Dinas Sosial untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di Jurumudi Baru,” paparnya.

Diketahui, Ketua RT 003/03 Kelurahan Jurumudi, Lukmanul Hakim mengatakan,  keluhan itu berasal dari warga penerima bantuan sosial, dimana ketika hendak mengambil dana bantuan yang ditransfer langsung dari Kementerian Sosial tidak sesuai dengan nilai yang tertera sebesar Rp200 ribuan.

“Jadi saat ada proses pencairan dana yang diterima tidak maksimal yakni ada yang menerima Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya.

Lukmanul yang baru terpilih sebagai Ketua RT pada Februari 2021 lalu menambahkan, kartu ATM atau pun buku tabungan dari penerima bantuan sosial seharusnya dipegang oleh penerima bantuan baik itu Rastra maupun PKH. Namun, pada kenyataannya, ATM itu dipegang oleh kader atau pekerja sosial masyarakat (PSM).

“Yang benar adalah ATM itu dipegang oleh penerima. Tapi ini malah dipegang oleh pihak lain,” paparnya seraya menambahkan, hal ini yang dikomplein oleh warga setempat kemana sisa anggaran lainnya, sehingga warga tidak bisa membeli kebutuhan pokok secara maksimal di e-Warong.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Tak Ada Impor Hingga Pertengahan Tahun, Presiden Pastikan Beras Petani Diserap Bulog

Next Post

Inilah Perpres Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved