Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Undang-undang, 3 TPS di Tangsel Harus PSU

kabarbanten.com
11 Desember 2020
2.350 Personel TNI-Polri Amakan Pilkada Tangsel

Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 dalam waktu dekat.

Salah satu TPS yang bakal mengadakan PSU Pilkada Tangsel, yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Ketua Panwascam Pamulang Muhamad Farid Albi membeberkan alasan mengapa TPS 15 Pamulang Timur harus dilakukan PSU. Hal itu lantaran pihaknya ‘dikibuli’ oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai ketua KPPS. Padahal namanya tidak sesuai dengan SK yang telah diterbitkan oleh PPS setempat. Parahnya, itu diketahui saat hari H Pilkada Tangsel, Rabu (9/12/2020) lalu dan sudah ada 208 surat suara yang ditandatangani oleh oknum KPPS tersebut.

“Itu, jadi ada nama Ketua KPPS tidak sesuai dengan SK, namanya Efendi. Harusnya yang tercatat di SK itu Drian. Itu diketahui sekira jam 12 saat sedang penghitungan suara,” kata Farid, Kamis (10/12/2020).

ADVERTISEMENT

Farid menerangkan, kasus itu terkuak saat adanya laporan dari koordinator saksi salah satu paslon yang mengadukan hal tersebut ke PPS setempat. Sebelum itu terkuak, Farid mengaku, tidak ada pihak yang curiga. Sehingga proses pemungutan suara tetap berjalan bahkan hingga tahap penghitungan suara Pilkada Tangsel. Padahal, lanjut Farid, tiga hari sebelum pemilihan, pihaknya mencoba komunikasi dengan oknum Ketua KPPS tersebut untuk menanyakan kesiapan dan lokasi TPS 15 Pamulang Timur itu.

“Pengawas TPS dari kami kan tiga hari sebelum hari H itu sudah menghubungi, cari kontak dapatlah nomornya. Nah ketemunya dengan Efendi tadi. Ternyata itu bukan Drian. Enggak ada curiga, bahkan ketiga saksi pun tidak curiga gitu,” papar Farid.

Setelah kasus itu terbongkar, tak hanya petugasnya yang merasa dibohongi, tapi dirinya pun ikut merasa ‘dikibuli’.

“Setelah terbongkar, itu mah sama saja ngibulin pengawas TPS saya juga. Kemarin langsung di-handle sama Ketua Bawaslu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Tangsel meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur

Pelanggaran di TPS 15 disebabkan surat suara ditandatangani bukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedangkan pelanggaran di TPS 49 lantaran terdapat 40 lembar surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS.

Di TPS 30 terjadi pelanggaran lantaran ada dua orang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan hak pilih.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep membenarkan pihaknya memberikan rekomendasi kepada KPU Tangsel untuk melakukan PSU di tiga TPS tersebut.

“Iya, sudah direkomendasikan ke KPU. Keterangan alasan PSU juga tertera di surat rekomendasi,” kata Acep saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu Tangsel tersebut.

Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada hari ini, Jumat (11/12/2020).

Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).

“Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu 13 Desember,” kata Mudjahid, Kamis (10/12/2020).

Mudjahid menerangkan, hari Minggu dipilih untuk PSU Pilkada Tangsel lantaran bertepatan dengan hari libur serta menyesuaikan tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Rasanya nggak ada hari lagi, selain Minggu. Tetapi harus disepakati berdasarkan pleno para komisioner terlebih dahulu,” ungkapnya.

Soal teknis pelaksanaan PSU Pilkada Tangsel nanti, Mudjahid menuturkan, petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga untuk datang ke TPS.

“Nanti akan diundang lagi seluruh pemilih yang terdaftar di DPT. Tentunya harus tetap pada protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tags: BantenBawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselKPU Tangerang SelatanKPU TangselPilkada Tangerang SelatanPilkada TangselPilwalkot Tangerang SelatanPilwalkot TangselTangerang SelatanTangsel
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Di Tengah Pandemi, Pemerintah Terus Lanjutkan Penyediaan Hunian Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Next Post

XL Axiata Bantua Korban Bencana di Lebak dan Pandeglang

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Kabar Banten
9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Kabupaten Tangerang

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Kabar Banten
9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri
Kabupaten Tangerang

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Kabar Banten
9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Kabar Banten
9 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Kabar Banten
4 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved