Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli – September Tahun 2021 (Triwulan III) di Aula Bambang Dwitoro KPU Tangerang Selatan.
Rapat koordinasi yang laksanakan pada Selasa (05/10/2021) ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ beserta seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris KPU Kota Tangsel beserta Kasubag dan Staff. Rapat Koordinasi ini turut mengundang KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Tangsel, Polres Tangsel, Kodim 0506 Tangerang, Kemenag Tangsel, Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Negeri Tangerang, BPS Tangsel, Satgas Covid-19 Tangsel, Disdukcapil Tangsel, Kesbangpol Tangsel, Dinas Perkim Tangsel, Dinsos Tangsel, Dinkes Tangsel, KCD Tangsel Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2019.
Kegiatan ini berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Rapat koordinasikan dengan stakeholder dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sedangkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan dilakukan setiap satu bulan sekali secara internal,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.
Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan KPU Tangsel, Heni Lestari menjelaskan, Dalam proses memutakhiran data pemilih KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya Membuka Posko Data Pemilih, Audiesi ke instansi, Verifikasi Faktual, Sosialisasi dan Giveaway di media sosial.
Adapun hasil Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan nomor 63/PL.02.1-BA/3674/KPU-Kot/X/2021 tanggal 5 Oktober Tahun 2021 tentang Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan September 2021 sejumlah 992.929 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.051 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 503.878 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 1.794 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.421 Pemilih, Pemilih Perbaikan Data sejumlah 85 Pemilih. Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangsel.
Bagi masyarakat Kota Tangsel yang ingin mengecek atau melaporkan data pemilih serta melihat hasil rekapitulasi dapat melalui website https://sipangsi.id Atau di nomor WA 0813-3306-6538 (http://bit.ly/sipangsicorner). (red)