Komisi V DPRD Banten melakukan pemanggilan terkait ketenagakerjaan kepada beberapa mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis, (22/08/2024).
Turut hadir dalam rapat ini Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa beserta anggota Komisi V Heri Handoko, dr. Hj. Shinta Wisnuwardhani, dan H. Nawawi. Turut hadir pula pimpinan dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) TBk, PT Jamkrida Banten, PT Banten Global Development, dan PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda).
Dalam sampaiannya, Yeremia Mendrofa menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas kinerja pelayanan dan ketenagakerjaan BUMD di Provinsi Banten.
“Kami ingin memeroleh gambaran bagaimana ketenagakerjaan di masing-masing BUMD dan kami berharap BUMD mempunyai kontribusi di dalamnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, satu per satu dari setiap BUMD menjelaskan bagaimana struktur organisasi, jumlah karyawan, kendala bisnis, hingga kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
“Dari paparan tersebut, banyak hal yang bisa disinergikan satu sama lain, seperti BGD dan Jamkrida ada penjaminan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menanggapi rapat ini, Ketua Komisi V Yeremia Mendrofa menegaskan beberapa point diantaranya adalah pembenahan kinerja internal, pemanfaatan siswa magang, pemberian CSR, dan pemberdayaan SDM Provinsi Banten.
Ia berharap ke depannya kolaborasi BUMD di Provinsi Banten dapat dijalin lebih baik.
“Saya berharap kolaborasi bisnis terhadap BUMD semakin intens dan hubungan emosional ke depannya juga semakin baik,” tuturnya.