Rapat Kerja Komisi V DPRD Banten yang beragendakan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD Tahun 2023, dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) TA 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (01/08/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan, Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, dan anggota Komisi V diantaranya Heri Handoko, Ade Hidayat, H. Sopwan, H. Dedi Sutardi, H. Jaini, H. Hilmi Fuad, dan dr. Shinta Wisnu Wardhani.
Turut hadir pula Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, serta Biro Kesra Provinsi Banten.
Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa mengatakan bahwa dalam rapat ini akan membahas terkait program tahun 2023 dan perencanaan untuk tahun 2024.
“Bahasan dalam rapat ini terkait sejauh mana Penyerapan anggaran dan progres bagaimana rencana dan realisasi program Tahun 2023 beserta hambatan dan kendalanya, dan membahas perencanaan apa saja untuk 2024,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penyerapan anggaran karena DPRD harus menjadi bagian dari pengawas anggaran tersebut, maka dari itu setiap OPD diminta untuk memaparkan hasil dan kendala yang dialaminya.
“Evaluasi ini adalah bukti pengawasan kami terhadap penyerapan anggaran dan program-program yang sudah berjalan, maka setiap OPD harus memaparkan hasil dan kendalanya,” ujarnya.