Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Keterangan Pers Presiden RI, 13 Desember 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

kabarbanten.com
13 Desember 2020
Keterangan Pers Presiden RI, 13 Desember 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Wartawan
Dalam minggu-minggu terakhir ini kan ada kasus tewasnya warga sipil di Sigi. Kemudian, beberapa hari lalu juga ada tewasnya anggota salah satu ormas, FPI. Ada tanggapan mengenai hal itu, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ini perlu saya tegaskan, bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.

Sekali lagi, saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia.

Terima kasih.

#Jokowi#KeteranganPers#Transkripsi
Berita terkait: > Rapat Koordinasi Nasional  Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020, 10 Desember 2020, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Peringatan Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2020, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Menkes: Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin Yang Terbukti Aman > Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS > Pengendalian Banjir Ibu Kota, Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung 2021
ADVERTISEMENT

Wartawan
Dalam minggu-minggu terakhir ini kan ada kasus tewasnya warga sipil di Sigi. Kemudian, beberapa hari lalu juga ada tewasnya anggota salah satu ormas, FPI. Ada tanggapan mengenai hal itu, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ini perlu saya tegaskan, bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.

Sekali lagi, saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia.

Terima kasih.

#Jokowi#KeteranganPers#Transkripsi
Berita terkait: > Rapat Koordinasi Nasional  Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020, 10 Desember 2020, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Peringatan Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2020, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Menkes: Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin Yang Terbukti Aman > Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS > Pengendalian Banjir Ibu Kota, Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan untuk Lindungi Masyarakat

Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Unpam Salurkan Bantuan kepada Pelaku UMKM di Karang Tengah

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved