Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kemenkumham Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Tangerang

kabarbanten.com
23 Juni 2021
Kemenkumham Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Tangerang

Kabarbanten.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendatangi Pasar Babakan untuk mengambil alih pengelolaan pasar yang berlokasi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, 23 Juni 2021.

Dilokasi tersebut, para petugas Kemenkumham memasang sejumlah spanduk di Pasar Babakan bertuliskan “Pemberitahuan. Pengelolaan Pasar Babakan telah beralih pengelolaan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan”.

Bukan hanya spanduk, tapi stiker penyegelan di Pasar Babakan dengan keterangan tanda tangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM juga dipasang.

ADVERTISEMENT

Menurut Bagian Hukum dari Kemenkumham, Taufik bahwa pengambilalihan pengelolaan Pasar Babakan ini sebagai tindaklanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan Kemenkumham.

“Sebenarnya ada potensi untuk masuk kas negara, tapi tidak pernah disetorkan ke kas negara. Inilah fungsi negara hadir,” ujarnya.

Menurutnya, retribusi pedagang di Pasar Babakan yang selama ini dikelola pihak swasta sangat tidak dibenarkan. Seharusnya, retribusi pedagang di pasar ini masuk ke kas negara.

“Kami hanya menertibkan pengelolaan,” jelasnya.

Taufik menerangkan, kehadiran Kemenkumham ini bukan untuk mengusir atau melarang para pedagang melakukan aktivitas dagang. Namun, ingin menertibkan pengelolaan Pasar Babakan. Sehingga kini diambil alih Kemenkumham.

“Barangkali ada pemasukan di sini harus disetorkan ke negara, itu yang harus kami setorkan. Oleh karena itu, pengelolanya kami ambil alih,” tegasnya.

Taufik menegaskan, jika ada yang mencopot spanduk dan stiker yang kini sudah dipasang Kemenkumham akan diproses secara hukum. Dan,pemasangan spanduk dan stiker ini juga untuk membekukan pihak pengelola Pasar Babakan.

“Pemasangan ini berkekuatan hukum karena ini yang kami pakai sertifikat hak pakai. Jadi manakala dicopot akan diproses hukum,” ujarnya.

Kasubag Barang Milik Negara Kemenkumham, Adi Gunawan menambahkan, retribusi di Pasar Babakan ini seharusnya masuk ke kas negara berbentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Itu dimulai berdirinya pasar ini tidak ada PNBP-nya ke negara. Sehingga ada temuan dari BPK itulah yang harus kita tindak lanjuti,” katanya.

Adi menyampaikan, pihaknya merasa bersyukur jika ada pihak yang menggugat pengambilalihan pengelolaan Pasar Babakan ini ke jalur hukum.

“Saya siap alhamdulilah digugat, jadi biar jelas proses hukumnya bagaimana legalitasnya mereka dimari, saya bersyukur. Biar jelas dan pedagang juga nggak resah. Yang kami jaga supaya masyarakat nggak resah saja. Takutnya isu akan direlokasi, tidak ada sama sekali, tetap pedagang berdagang. Yang jelas kita proses menuju administrasi yang lebih jelas setor ke negaranya ada,” tuturnya.

Untuk kedepannya, pihak Sekretariat Jenderal Kemenkumham menunggu persetujuan dan kerjasama antara Kemenkumham dengan Kementerian Keuangan terkait pengelolaan Pasar Babakan ini.

Sementara itu, pengelola Pasar Babakan, Sis Nugraha menerangkan, jika permasalahan ini sedang dalam proses ke ranah hukum dan sudah terdaftar di Pengadilan.

 

“Proses ini sudah masuk ke Pengadilan, Kemenkumham sebagai aparatur hukum juga sudah kami beritahu dan mereka juga sudah membacanya,” kata Sis Nugraha.

Sehubungan dengan pemasangan spanduk di depan kantor, Sis mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.

“Didalam spanduk yang kecil ada batasan waktu hingga satu bulan. Nah, untuk lebih lanjutnya kewenangan ada di PT Pancakarya Griyatama karena keberadaan saya disini merupakan amanah dari PT Pancakarya Griyatama untuk mengelola Pasar Babakan,” pungkasnya seraya menambahkan, jika pihaknya tidak akan keluar dari pengelolaan Pasar Babakan jika tidak ada perintah dari PT Pancakarya Griyatama.

“Jika saya disuruh keluar detik ini oleh PT Pancakarya Griyatama, maka saya akan keluar,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Berikan rasa nyaman warga, Polda Banten terus laksanakan ops premanisme

Next Post

Miliki Berbagai Macam Keunggulan, Banten Cocok Jadi Tempat Investasi

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved