Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong untuk Percepat dan Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19

kabarbanten.com
27 Februari 2021
Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong untuk Percepat dan Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19

Sumber: Humas Kemenkes

Untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok (herd immunity), Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional COVID-19 Pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,” ujarnya, dikutip dalam laman kemenkes.go.id, Sabtu (26/02/2021)

Diungkapkan oleh Nadia bahwa layanan vaksinasi skema ini tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,” tuturnya.

Secara teknis, pelayanan vaksinasi Gotong Royong mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi skema ini harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah pesertanya.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong ini tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program Pemerintah.

“Saat ini Bio Farma sudah mulai menjajaki perusahaan vaksin Sinopharm dan Moderna, dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program Pemerintah,” terang Juru Bicara Bio Farma untuk vaksinasi COVID-19 Bambang Heryanto.

Sebelum digunakan, jenis vaksin Gotong Royong juga harus mendapat izin penggunaan di masa darurat atau emergency use of authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan vaksin Gotong Royong dilakukan oleh Kementerian BUMN  dan  PT Bio farma. Selain itu PT Bio Farma juga bertanggung jawab terhadap proses pendistribusian vaksin COVID-19 Gotong Royong ke fasyankes milik swasta dan BUMN yang bekerjasama dengan badan hukum/badan usaha.

Untuk mempercepat pendistribusian vaksin, Bambang mengatakan, pendistribusian vaksin untuk vaksinasi Gotong Royong akan disesuaikan dengan kebutuhan badan hukum/badan usaha. Pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan lancar, tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah.

Sama dengan vaksinasi yang dijalankan Pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik.

Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam vaksinasi Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi Pemerintah.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan, vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya Pemerintah untuk mengakomodir perusahaan yang berkeinginan membantu menangani pandemi COVID-19. Tentunya disertai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Justru ini upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan. Program vaksinasi Pemerintah tetap berjalan, jadi tidak akan mengubah jadwal maupun sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sebagai penanggung jawab, Kementerian BUMN memastikan vaksinasi Gotong Royong berjalan lancar. (HUMAS KEMENKES/UN)

#Kemenkes
Berita terkait: > Menkominfo: Konektivitas Digital Akselerator Transformasi dan Reaktivator Pemulihan Ekonomi Nasional  > Neraca Perdagangan Indonesia Januari 2021 Catatkan Surplus 1,96 Miliar Dolar AS > Wapres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Bagi Atlet di Istora Senayan, Jakarta > Microsoft Developer Conference 2021: Accelerating Indonesia’s Digital Economy, 25 Februari 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Presiden Jokowi: Transformasi Digital Wujudkan Kedaulatan dan Kemandirian Digital
ADVERTISEMENT

Sumber: Humas Kemenkes

Untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok (herd immunity), Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional COVID-19 Pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,” ujarnya, dikutip dalam laman kemenkes.go.id, Sabtu (26/02/2021)

Diungkapkan oleh Nadia bahwa layanan vaksinasi skema ini tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,” tuturnya.

Secara teknis, pelayanan vaksinasi Gotong Royong mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi skema ini harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah pesertanya.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong ini tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program Pemerintah.

“Saat ini Bio Farma sudah mulai menjajaki perusahaan vaksin Sinopharm dan Moderna, dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program Pemerintah,” terang Juru Bicara Bio Farma untuk vaksinasi COVID-19 Bambang Heryanto.

Sebelum digunakan, jenis vaksin Gotong Royong juga harus mendapat izin penggunaan di masa darurat atau emergency use of authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan vaksin Gotong Royong dilakukan oleh Kementerian BUMN  dan  PT Bio farma. Selain itu PT Bio Farma juga bertanggung jawab terhadap proses pendistribusian vaksin COVID-19 Gotong Royong ke fasyankes milik swasta dan BUMN yang bekerjasama dengan badan hukum/badan usaha.

Untuk mempercepat pendistribusian vaksin, Bambang mengatakan, pendistribusian vaksin untuk vaksinasi Gotong Royong akan disesuaikan dengan kebutuhan badan hukum/badan usaha. Pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan lancar, tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah.

Sama dengan vaksinasi yang dijalankan Pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik.

Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam vaksinasi Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi Pemerintah.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan, vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya Pemerintah untuk mengakomodir perusahaan yang berkeinginan membantu menangani pandemi COVID-19. Tentunya disertai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Justru ini upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan. Program vaksinasi Pemerintah tetap berjalan, jadi tidak akan mengubah jadwal maupun sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sebagai penanggung jawab, Kementerian BUMN memastikan vaksinasi Gotong Royong berjalan lancar. (HUMAS KEMENKES/UN)

#Kemenkes
Berita terkait: > Menkominfo: Konektivitas Digital Akselerator Transformasi dan Reaktivator Pemulihan Ekonomi Nasional  > Neraca Perdagangan Indonesia Januari 2021 Catatkan Surplus 1,96 Miliar Dolar AS > Wapres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Bagi Atlet di Istora Senayan, Jakarta > Microsoft Developer Conference 2021: Accelerating Indonesia’s Digital Economy, 25 Februari 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Presiden Jokowi: Transformasi Digital Wujudkan Kedaulatan dan Kemandirian Digital
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Terus Berlanjut

Next Post

KM Sampoerna Terbalik di Perairan Pulau Tunda, 1 Penumpang Tewas

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved