Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Pastikan Vaksin Impor Sinovac Habis Sebelum Masa Simpannya Berakhir

kabarbanten.com
17 Maret 2021
Presiden Ingatkan Pemda Percepat Vaksinasi COVID-19 di Daerah

Vaksin COVID-19 (Foto: Humas Setkab/Oji)

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa. Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan. Ditekankannya, pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020, diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.

Sementara itu, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan. Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

”Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (17/03/2021).

Adapun masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

”Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM,” tutur Nadia.

Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan oleh pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lanjut usia berumur 60 tahun ke atas dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bahan baku atau bulk yang kemudian diproses oleh Bio Farma.

Nadia menjelaskan vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Cina, yaitu dengan vial yang ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

”Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc,” ucapnya.

Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin COVID-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. (HUMAS KEMENKES/UN)

#Kemenkes
Berita terkait: > Peresmian Pembukaan Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tahun 2021, 17 Maret 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Wapres Ma’ruf Amin Terima Suntikan Vaksin COVID-19 Dosis Kedua > Peninjauan Vaksinasi Massal COVID-19 bagi Para Pelaku Industri Pariwisata, Pimpinan Umat Beragama, Perwakilan Budayawan, Perwakilan Pemuda, dan Masyarakat Setempat, 16 Maret 2021, di Puri Saren Agung, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali > Gotong Royong Sukseskan Program Vaksinasi Massal Pemerintah > Di Sela Rangkaian Kunker di Bali, Presiden Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud
ADVERTISEMENT

Vaksin COVID-19 (Foto: Humas Setkab/Oji)

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa. Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan. Ditekankannya, pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020, diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.

Sementara itu, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan. Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

”Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (17/03/2021).

Adapun masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

”Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM,” tutur Nadia.

Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan oleh pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lanjut usia berumur 60 tahun ke atas dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bahan baku atau bulk yang kemudian diproses oleh Bio Farma.

Nadia menjelaskan vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Cina, yaitu dengan vial yang ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

”Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc,” ucapnya.

Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin COVID-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. (HUMAS KEMENKES/UN)

#Kemenkes
Berita terkait: > Peresmian Pembukaan Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tahun 2021, 17 Maret 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Wapres Ma’ruf Amin Terima Suntikan Vaksin COVID-19 Dosis Kedua > Peninjauan Vaksinasi Massal COVID-19 bagi Para Pelaku Industri Pariwisata, Pimpinan Umat Beragama, Perwakilan Budayawan, Perwakilan Pemuda, dan Masyarakat Setempat, 16 Maret 2021, di Puri Saren Agung, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali > Gotong Royong Sukseskan Program Vaksinasi Massal Pemerintah > Di Sela Rangkaian Kunker di Bali, Presiden Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Buka Kongres Ke-31 HMI, Presiden: Harus Siap Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa

Next Post

Puluhan TNI Geruduk Rumah Dinas Kapolda Banten, Ada Apa?

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved