Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri: Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksinasi COVID-19

kabarbanten.com
29 Juli 2021
Kemendagri: Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Sumber: kemdagri.go.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis (29/07/2021).

Kemendagri juga mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional yang menargetkan sebesar 80 persen penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksin,” ujar Zudan.

Meski demikian, Zudan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” pungkasnya. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendagri melalui tautan ini.

#Kemendagri
Berita terkait: > Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tahun 2021, 29 Juli 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Menko Perekonomian: Modernisasi Koperasi agar Adaptif dan Berdaya Saing > Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah > BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah Medis Skala Kecil dan Mobile > Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19
ADVERTISEMENT

Sumber: kemdagri.go.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis (29/07/2021).

Kemendagri juga mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional yang menargetkan sebesar 80 persen penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksin,” ujar Zudan.

Meski demikian, Zudan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” pungkasnya. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendagri melalui tautan ini.

#Kemendagri
Berita terkait: > Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tahun 2021, 29 Juli 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Menko Perekonomian: Modernisasi Koperasi agar Adaptif dan Berdaya Saing > Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah > BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah Medis Skala Kecil dan Mobile > Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Vaksinasi Covid-19, Pemkot Tangsel Apresiasi Permatara

Next Post

Buka Rakornas BMKG, Presiden Sampaikan Empat Arahan untuk Tingkatkan Ketangguhan Hadapi Bencana

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved