Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin ,mengadakan Rapat Koordinasi bersama Disdukcapil Tangsel, Rabu (22/12/2021) bertempat di ruang Seksi Bimas Kemenag Tangsel.
Rapat berkaitan sinkronisasi aplikasi Siak Disdukcapil dan Simkah Kemenag.
Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, menjelaskan sinkronisasi aplikasi Siak dan Simkah ini sangat penting agar data calon pengantin yang akan menikah bisa langsung divalidasi di kedua aplikasi tersebut.
“Dengan adanya sinkronisasi kedua aplikasi tersebut maka pengantin secara otomatis akan mendapatkan kartu nikah dan kartu keluarga baru terpisah dengan kartu keluarga induk,” terangnya.
Ia menambahkan sekarang ini sudah ada Kartu Nikah Digital sebagai tambahan bagi pengantin agar bisa dibawa kemana-mana. (afm/fid)