Kabarbanten.com- Sedikitnya ada 190 kasus kekerasan anak di Kota TangerangS elatan (Tangsel) sepanjang 2020 lalu. Kecamatan Pamulang menduduki posisi tertinggi dengan 48 kasus.
“Kecamatan Pamulang 48 kasus, disusul Kecamatan Ciputat 31 kasus, terus ketiga Kecamatan Pondok Aren dengan 29 kasus di tahun 2020,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto, Selasa (5/1/2020).
Angka tersebut disusul dengan Kecamatan Serpong dengan 26 kasus, Ciputat Timur 25 kasus, Serpong Utara 14 kasus, Setu 9 kasus dan 8 kasus berada diluar Kota Tangsel.
“Jadi total ada 190 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel, dimana 120 diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi menginjak pendidikan SD dan SLTA. “SD kasus ada 56, terus SLTA ada 55 kasus. Dengan kasus kekerasan di rumah tangga mendominasi, yakni sebanyak 102.
“Ruang publik 72 kasus, di sekolah 10 kasus, dan di tempat kerja 6 kasus. Itu kasus kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” tandasnya. (nad)