Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejari Kantongi Calon Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

kabarbanten.com
15 April 2021
Kejari Kantongi Calon Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

TANGSEL – Kasus kegiatan fiktif di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel memulai babak baru.

Pasca digeledahnya Sekretariat KONI Tangsel tim Pidsus Kejari Tangsel, ada beberapa nama yang sudah dikantongi terbukti melanggar dan hanya menunggu tambahan alat bukti.

“Oh tentu ada. Ya ada lah nanti, masih kita tunggu alat bukti. Nanti lah pasti kita umumkan, sambil nunggu,” tegas Kajari Tangsel, Aliansyah kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

ADVERTISEMENT

“Secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada perhitungan kerugian negara yang pas kita segera kita umumkan,” tambahnya.

Aliansyah juga mengatakan, jika pihaknya sedang mempelajari dokumen-dokumen yang disita pada saat penggeledahan tim Pidsus Kejari Tangsel.

“Kita lagi mempelajari dokumen-dokumennya, itu dulu. Sambil kita nunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat, mudah-mudahan ini dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu,” paparnya.

Jika sebelumnya, Kejari Tangsel menduga adanya kerugian negara sebesar Rp 700 juta. Kini, kabar terbaru, Kejari Tangsel memperkirakan adanya kerugian negara Rp 1 Miliar lebih.

“Satu miliaran lebih, nanti mudah-mudahan apa hasilnya yang terakhir kita nunggu dari Inspektorat,” kata Aliansyah.

Sebelumnya, tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Tangsel) mengamankan 130 eksemplar dokumen mulai dr SPJ, kwitansi, bukti bayar, dan 1 (satu) unit komputer dari sekretariat KONI Tangsel di Jalan Permai VI blok AX7 Nomor 19 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 7,8 miliar.

Penyalahgunaan dana hibah itu terkait adanya perjalan fiktif yang dilakukan pengurus KONI ke Jawa Barat dan Batam, Kepulauan Riau.

Penyalahgunaan dana hibah terkait adanya kegiatan yang fiktif berupa perjalanan dinas di Jawa Barat sebanyak dua kali dan Batam satu kali. Namun, terdapat di lembar pertanggungjawabkan kegiatan.

“Dugaan adanya kegiatan tidak dilaksanakan, namun dipertanggungjawabkan, kegiatan fiktif lah,” ucap Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah.

Untuk sementara, Kejari Tangsel mentaksir kerugian negara sebesar Rp 700 juta.

“Indikasi kerugian negara masih proses perhitungan di Inspektorat Tangsel. Hitungan kasar Rp 700 juta sekian itu belum semua, hanya sementara, nanti akan tim auditor yang menyampaikan,” ungkap Ryan. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share8Tweet5SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Diskusikan Pembangunan Ibu Kota Baru dengan Sejumlah Perwakilan Asosiasi Profesi

Next Post

Pedagang Daging Di Kota Tangerang Masih Gunakan Formalin

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved