Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kedepankan Prinsip Kehati-Hatian, Inilah Persyaratan Kedatangan Internasional di Bali

kabarbanten.com
11 Oktober 2021
Kedepankan Prinsip Kehati-Hatian, Inilah Persyaratan Kedatangan Internasional di Bali

Menko Marves dalam keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (11/10/2021) siang. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Penerbangan internasional ke Bali akan segera dibuka pada pekan ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Terkait hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memastikan kesiapan seluruh aspek sebelum pembukaan ini.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021) siang.

“Rencana pembukaan Bali, sesuai arahan Presiden dalam Ratas siang ini beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka. Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas.

Luhut menambahkan, pemerintah juga terus mempercepat laju vaksinasi di Bali menjelang pembukaan penerbangan internasional ini.

“Target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka. Di Bali, hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki yaitu Gianyar yang sekarang vaksin lansianya baru 38 persen, di mana kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, ujar Luhut, pemerintah juga memperketat persyaratan kedatangan internasional di Bali mulai dari sebelum keberangkatan hingga saat kedatangan

“Untuk memastikan tidak terjadinya peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement,” ujarnya.

Adapun persyaratan tersebut antara lain:

Pre-Departure Requirement
1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi Level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah lima persen;
2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan;
3. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dlm bahasa Inggris, selain bahasa negara asal;
4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu Dolar Amerika Serikat dan mencakup pembiayaan penanggungan COVID-19; dan
5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga terkait.

On-Arrival Requirement
1. Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi;
2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri. Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi;
3. Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari; lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina.

Luhut berharap, pembukaan kedatangan internasional ini dapat kembali mengeliatkan perekonomian di Bali.

“Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi prapandemi,” tandasnya. (DND/UN)

#Kemenko Marves#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet#Sidang Kabinet Paripurna
Berita terkait: > Mendes PDTT: Gernas BBI Geliatkan Perekonomian Desa > Presiden: Jaga dan Kawal Perkembangan Keuangan Digital Indonesia > OJK Virtual Innovation Day 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, 11 Oktober 2021 > Menag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi > Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Perketat Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX Papua
ADVERTISEMENT

Menko Marves dalam keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (11/10/2021) siang. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Penerbangan internasional ke Bali akan segera dibuka pada pekan ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Terkait hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memastikan kesiapan seluruh aspek sebelum pembukaan ini.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021) siang.

“Rencana pembukaan Bali, sesuai arahan Presiden dalam Ratas siang ini beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka. Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas.

Luhut menambahkan, pemerintah juga terus mempercepat laju vaksinasi di Bali menjelang pembukaan penerbangan internasional ini.

“Target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka. Di Bali, hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki yaitu Gianyar yang sekarang vaksin lansianya baru 38 persen, di mana kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, ujar Luhut, pemerintah juga memperketat persyaratan kedatangan internasional di Bali mulai dari sebelum keberangkatan hingga saat kedatangan

“Untuk memastikan tidak terjadinya peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement,” ujarnya.

Adapun persyaratan tersebut antara lain:

Pre-Departure Requirement
1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi Level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah lima persen;
2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan;
3. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dlm bahasa Inggris, selain bahasa negara asal;
4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu Dolar Amerika Serikat dan mencakup pembiayaan penanggungan COVID-19; dan
5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga terkait.

On-Arrival Requirement
1. Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi;
2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri. Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi;
3. Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari; lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina.

Luhut berharap, pembukaan kedatangan internasional ini dapat kembali mengeliatkan perekonomian di Bali.

“Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi prapandemi,” tandasnya. (DND/UN)

#Kemenko Marves#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet#Sidang Kabinet Paripurna
Berita terkait: > Mendes PDTT: Gernas BBI Geliatkan Perekonomian Desa > Presiden: Jaga dan Kawal Perkembangan Keuangan Digital Indonesia > OJK Virtual Innovation Day 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, 11 Oktober 2021 > Menag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi > Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Perketat Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX Papua
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolres Pandeglang Polda Banten Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Di Saketi

Next Post

Biddokkes Polda Banten Otopsi Jenazah Diduga Korban Pembunuhan

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved