Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak SD di Ciputat, KemenPPPA Dorong Proses Hukum dengan UU TPKS

kabarbanten.com
16 September 2022
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak SD di Ciputat, KemenPPPA Dorong Proses Hukum dengan UU TPKS

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berusia 10 (sepuluh) tahun yang dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal di Ciputat, Tangerang Selatan.

 

“KemenPPPA sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun oleh oknum laki-laki yang tidak di kenal di halaman rumahnya di Ciputat pada Minggu sore, 11 September 2022 silam. Rumah yang seharusnya merupakan tempat aman bagi anak ternyata justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di Jakarta (15/9).

ADVERTISEMENT

 

Berdasarkan hasil koordinasi yang dihimpun oleh Tim Layanan Sahabat Anak dan Perempuan (SAPA) 129 KemenPPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangerang Selatan, terungkapnya kasus kekerasan seksual yang menimpa korban bermula dari cerita korban kepada orang tuanya di hari yang sama dengan kejadian. Dengan panik, orang tua korban segera membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat. Namun, dikarenakan RS Sari Asih Ciputat tidak tersedia dokter forensik, pihak rumah sakit merujuk orang tua korban untuk segera membuat laporan di Polres Tangerang Selatan.

 

Pada pagi keesokan harinya, 12 September 2022, keluarga korban mendatangi Polres Tangerang Selatan dengan tujuan membuat laporan. Korban lantas dibawa oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan untuk dilakukan proses visum et repertum. Hasil visum menunjukkan luka yang dialami korban cukup parah sehingga korban harus dirawat di RSUD Tangerang Selatan.

 

Setelah mendapati kabar bahwa korban sudah pulang, pada 14 September 2022, tim dari UPTD P2TP2A beserta Mitra Psikolog UPTD P2TP2A, dan Kepala Bidang PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan melakukan penjangkauan ke kediaman korban dengan tujuan untuk memastikan kondisi korban serta membantu pemulihan trauma psikis yang dialami korban paska kejadian tersebut. Sebelumnya, pihak dari sekolah korban pun terlebih dahulu sudah mengunjungi kediaman korban dan menyarankan kepada orang tua korban untuk mengutamakan kondisi kesehatan korban sebelum kembali aktif bersekolah.

 

“Untuk saat ini, kondisi korban cukup stabil, tidak ada ketakutan yang muncul pada saat melihat orang, dan juga sudah kembali ceria juga mau bermain. Kedua orang tua korban pun sudah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada dan cukup tegar,” tutur Nahar.

 

Nahar menambahkan, berdasarkan catatan dari psikolog yang ikut serta mendampingi kasus tersebut, jika nanti muncul gejala trauma pada korban, seperti kurang konsentrasi, emosi, dan menempel kepada orang tua, maka orang tua harus memahami dan memakluminya. Orang tua korban diharapkan tidak menahan-nahan emosi korban, lebih terbuka dengan korban melalui diskusi tentang apa yang dirasakan oleh korban juga bagaimana cara menanggulangi emosinya.

 

Selain itu, Nahar juga memastikan bahwa KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129, DP3AP2KB kota Tangerang Selatan dan UPTD P2TP2A Tangerang Selatan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut juga menyediakan pendampingan kepada korban dan keluarga baik itu dari kebutuhan fisik, psikis, maupun bantuan layanan hukum.

 

“Jumat (hari ini) sudah di agendakan oleh tim UPTD P2TP2A Tangerang Selatan untuk melakukan konsultasi hukum terkait kasus tersebut dengan keluarga korban. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa segala proses tersebut memperhatikan kepentingan terbaik anak dan berspektif korban. RSUD Tangerang Selatan pun sudah memberikan jadwal untuk korban melakukan kontrol kembali pada 23 September 2022,” jelas Nahar.

 

Lebih lanjut, Nahar mendorong pihak kepolisian untuk memproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Nahar kembali mengingatkan kepada orang tua agar terus mengawasi anak pada saat bermain meskipun itu di area perumahan sendiri. Tidak lupa, Nahar pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan, oleh sebab itu diperlukan komitmen APH untuk memberikan keadilan pada korban sesuai peraturan yang berlaku dan menerapkan hukuman maksimal. Masyarakat memiliki andil dalam upaya melindungi anak, maka jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera kontak respon cepat ke Nomor 129 SAPA atau kirim pesan melalui Whatsapp 081-111-129-129. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sayembara Desain Bundaran Maruga Diikuti 108 Peserta

Next Post

Pendakian Budaya, Warga Tangerang Akan Taklukkan Gunung Tertinggi di Dunia

Related Posts

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak
Tangerang Selatan

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

kabarbanten.com
11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

kabarbanten.com
8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Tangerang Selatan

MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52

kabarbanten.com
8 Januari 2026
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan

Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi

kabarbanten.com
7 Januari 2026
Pemkot Tangsel Berikan Diskon Pajak PBB-P2 hingga Juni 2026, Benyamin Davnie: Apresiasi Warga Taat Pajak
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Berikan Diskon Pajak PBB-P2 hingga Juni 2026, Benyamin Davnie: Apresiasi Warga Taat Pajak

kabarbanten.com
6 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved