TANGERANG – Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten, Selasa, (11/8/2020) merazia dan tes urine kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.
Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Esty Wahyuningsih menjelaskan, kegiatan razia tersebut merupakan bentuk upaya preventif, sebagai langkah pengawasan, pengendalian dan sepervisi yang dilakukan Divisi PAS Banten bagi anak binaan LPKA.
“Jajaran divisi PAS Kanwil Banten, melakukan kontrol kamar hunian anak binaan dan melaksanakan razia juga sidak yang dilanjutkan dengan tes urine terhadap beberapa anak binaan kasus narkoba dan pencurian,” kata Esty.
Selain itu, Esty juga mengungkapkan dalam kegiatan sidak yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Tahanan, perawatan kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan barang dan keamanan, Irwan Rahmat Gumilar itu juga memberikan pengarahan kepada pihaknya.
“Saya berharap dengan digelar secara rutin, kegiatan ini dapat lebih menjaga keamanan dan tata tertib anak binaan LPKA Kelas I Tangerang,” pungkasnya.(FIR)