Jelang Pemilu Tahun 2024, DPRD Banten Tambah Jadi 100 Kursi, hal ini disampaikan saat Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Selasa (06/06/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah didampingi Anggota Komisi I DPRD Banten Moh. Bahri, Encop Sopia, Teuku Muhammad Zacky, dan H. Imannuddin dengan pembahasan persiapan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Anggota KPU Provinsi Banten Muhammad Ali Zainal Abidin menuturkan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Banten mencapai lebih 12 juta jiwa, maka ada konsekuensi penambahan kursi menjadi 100 kursi dari semula 85 kursi.
“Untuk itu, upaya peningkatan partisipasi pemilih pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 melalui kegiatan desa peduli pemilu dan pemilihan; melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat; melaksanakan Program Prioritas Nasional berdasarkan Keputusan Bappenas terkait daerah tingkat partisipasi rendah, rawan bencana, dan rawan politik; melaksanakan strategi pendidikan pemilih secara simultan; optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP); dan pemanfaatan sistem teknologi informasi,” tuturnya.
Anggota Banwaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan Banwaslu memiliki fungsi pencegahan, oleh karena itu pihaknya cukup intens menyampaikan himbauan ke partai politik dalam rangka melakukan pencegahan terhadap pelanggaran juga sengketa pemilu.
Bahar menanggapi bahwa KPU dan Banwaslu Provinsi Banten menjadi tanggung jawab penyelenggara yang paling besar, sebab diperlukannya peningkatan partisipasi masyarakat tertentu
Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Banwaslu Provinsi Banten telah menyampaikan persiapan pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Saya memahami betul dengan situasi anggaran dan kebutuhan program yang mesti diimplementasikan untuk menjadikan pemilih yang berkualitas dan menjangkau ekspeksi publik,” tanggapnya.
Selain itu, untuk membantu misi KPU yaitu sosialisasi penyuluhan edukasi politik akan mendorong anggaran di Badan Kesbangpol Provinsi Banten.