Kabarbanten.com- Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang sedang dalam masa perbaikan atau rehab yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten (BJB) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, dalam prosesnya, kondisi Lapangan Ahmad Yani yang menjadi Alun-alun Kota Tangerang tersebut mendapat keisengan dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Dimana, jogging track dari lapangan Ahmad Yani dicoret-coret (menggunakan bahan yang bisa dihilangkan).
Peristiwa ini diketahui oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat melakukan pemantauan disekitar lapangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Senin, 9 November 2020.
“Tadi pagi kami menemukan peristiwa yang sangat merugikan sekali. Karena lapangan yang menjadi kebanggan masyarakat Kota Tangerang dikotori oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab,” kata Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron menambahkan, pihaknya meminta kepada kontraktor untuk membuat pembatas atau pagar agar masyarakat tidak menggunakan lapangan untuk sementara.
“Kita terus melakukan pemantauan di lokasi. Dan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dalam lapangan Ahmad Yani,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang, Mulyanto menerangkan, saat ini Lapangan Ahmad Yani masih dalam proses rehab untuk tahap dua, sehingga dibutuhkan kesabaran dari masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan Ahmad Yani serta untuk menghindari hal-hal negatif.
“Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani sedang dilakukan,” jelas Mulyanto seraya menambahkan, dengan adanya kesadaran dari masyarakat pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani bisa lebih cepat.(ydh)