TANGERANG – Hasil musyawarah dan rapat bersama antara Bupati Tangerang dengan unsur Forkopimda memutuskan pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang ditunda.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pelaksanaan pilkades semula dilaksanakan pada 4 Juli 2021 resmi diundur. Sebab, kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sedang tinggi, Rabu, (23/6/2021)
“Kita punya waktu dua minggu untuk melakukan berbagai macam upaya dalam rangka menekan penyebaran covid-19 tersebut. Jadi sekali lagi pilkades serentak di 77 Desa yang akan dilaksanakan pada 4 Juli ditunda ke 18 Juli, seluruh proses administrasi dan lain sebagainya hari ini akan segera diproses,” kata Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan sebaiknya pelaksanaan pilkades serentak di 77 desa yang akan digelar di Kabupaten Tangerang diundur. Sebab, kasus Covid-19 di Kab Tangerang sedang tinggi.
“Jangan sampai kita paksakan pelaksanaan berlanjut, karena sangat rawan sekali adanya penularan, terlebih adanya mutasi covid-19 varian baru,” ucapnya.
Hal serupa diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan, kasus yang tinggi dan dengan varian baru ini tentunya merupakan suatu pembelajaran yang cukup buat kita semua bahwa dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan saat ini mulai berkurang.
“Kami menyarankan karena tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat yang kurang atau minimnya kepatuhan akan prokes, sehingga kami khawatirkan ini akan terjadi lonjakan yang luar biasa, maka kami berharap untuk pilkades ini ditunda untuk beberapa pekan,” terangnya. (RIK)