Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dua Bulan, Polres Tangsel Sita 6.600 Pil Ekstasi Dan Amankan Enam Pengedar Narkoba

kabarbanten.com
24 November 2020
Dua Bulan, Polres Tangsel Sita 6.600 Pil Ekstasi Dan Amankan Enam Pengedar Narkoba

TANGSEL – Dalam waktu dua bulan, jajaran Polres Tangsel berhasil menangkap enam pengedar narkotika jenis sabu, ganja hingga pil ekstasi dengan jumlah besar.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan menjelaskan, pengungkapan narkotika ini berawal dari operasi narkotika yang dilakukan Satnarkoba Tangsel juga dilakukan beberapa Polsek di jajaran wilayah hukum Polres.

“Ini merupakan kegiatan rutin dan kita tidak berikan ruang sedikit pun kepada mafia narkotika. Barang bukti yang kami dapat dalam kurun waktu dua bulan yakni Oktober dan November,” kata Kapolres di Mapolres Tangsel, Selasa (24/11/2020).

ADVERTISEMENT

Kata Kapolres, pihaknya akan terus memberantas pengedaran narkoba di wilayah Tangsel.

“Jelas ini suatu komitmen Polres Tangsel akan terus melakukan tindakan tegas tidak memberikan kesempatan dalam pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Tangsel Iptu Yulius Qiuli menjelaskan, dari keenam tersangka yang dibekuk ada seorang residivis, yakni pengedar pil ekstasi inisial PI.

“Ada satu yang sudah dua kali sama ini, saya nasehatin ke dia jangan lagi,” imbuh Yulius.

Barang bukti pil ekstasi yang diamankan yakni 6.600 butir siap edar. Dan untuk mengelabui Polisi, pil ekstasi siap edar dimasukan ke dalam kaleng biskuit.

“Kita undercover buy sementara kita pancing. Kita pancing pertama kita beli ekstasi 100 butir, kita pancing. Terus sabu kita pancing lagi kita beli pertama 1 gram, terus kita pancing lagi 3 gram. Dari perkembangan sabu itulah kita temukan ekstasi dan berkembang 6.600 butir. Alhamdulillah barangnya cukup banyak,” ungkapnya.

Disinggung, apakah keenam tersangka merupakan jaringan narkotika, pihaknya akan melakukan pendalaman kembali.

“Untuk indikasi jaringan sedang kita pelajari dan dalami,” tutur Yulius.

Tapi, menurut hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa ribuan ekstasi didapati dari salah satu napi yang kini mendekam di lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Sedangkan barang bukti sabu didapati dengan cara membeli dari salah satu warga binaan pada Lapas Tangerang lama,” paparnya.

Untuk itu, tersangka Pl dan rekannya Th, pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 59,99 gram dan pil ekstasi berjumlah 6.600 butir disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Di Tengah Pandemi Covid-19, Janio dan PCP Express Gencar Ekspansi Ke Pasar Ekspor

Next Post

Targetkan Juara Porprov 2022, Pemkot Tangerang Gelar Bimtek Pelatih Cabang Olahraga

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Kabar Banten
4 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru

Kabar Banten
4 Mei 2025
Persita vs PSBS Biak: Laga Krusial Menuju Akhir Musim
Kabupaten Tangerang

Persita vs PSBS Biak: Laga Krusial Menuju Akhir Musim

Kabar Banten
1 Mei 2025
Pertagas Pastikan Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Gas di Wilayah Tangerang
Tangerang

Pertagas Pastikan Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Gas di Wilayah Tangerang

kabarbanten.com
21 April 2025
Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID
Kabupaten Tangerang

Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID

Kabar Banten
21 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

8 Mei 2025
Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

8 Mei 2025
Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

8 Mei 2025
Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

7 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved