Ketua DPRD Banten Andra Soni menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) pada Selasa (14/03/23).
Dalam audiensi ini DPRD Provinsi Banten kembali menerima banyak masukan dari KMSB.
Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada, dari hasil survey dan kajian KMSB terdapat beberapa persoalan yang disampaikan kepada DPRD diantaranya mengenai stunting, urgensi terbentuknya regulasi berupa Perda sekolah inklusif dan Perda Ormas.
“Berdasarkan survey dan kajian yang kami lakukan secara simultan, ada beberapa persoalan yang kami sampaikan kepada Ketua DPRD, diantaranya soal angka kematian ibu dan anak yang mana ini berkaitan dengan stunting. Ini menjadi penting karena kualitas SDM kita kedepannya ditentukan sejak bayi,” tutur Uday.
Lebih lanjut Uday menjelaskan, Provinsi Banten yang berkeinginan menjadi wilayah ramah disabilitas mengharuskan lahirnya Perda terkait sekolah inklusif.
“Kami mendorong terbentuknya kebijakan berupa Perda terkait sekolah inklusif, agar kedepannya tidak ada pilah-pilih antara peserta didik dengan kebutuhan kusus dan peserta didik normal. Ini juga agar terwujudnya keinginan Provinsi Banten untuk jadi wilayah ramah disabilitas,” tuturnya.
KMSB juga mendorong DPRD Provinsi Banten untuk membentuk Perda Ormas sebagai turunan dari UU Ormas. Urgensi dari regulasi ini yaitu sebagai pengaturan ormas, NGO, LSM ataupun ONS di Banten.
“Di Pulau Jawa, Banten satu-satunya Provinsi yang tidak punya regulasi terkait turunan UU Ormas. Regulasi ini penting untuk pengaturan ormas-ormas, NGO, LSM ataupun ONS di Banten agar mengurangi oknum yang bukan memperbaiki keadaan tapi hanya memanfaatkan situasi atau memperkeruh suasana untuk kepentingan pribadi. DPRD dengan pihak terkait bisa melakukan pembinaan agar ormasi ini terberdayakan dengan baik,” Jelasnya.
Banten-Kembali-Terima-Banyak-Masukan-Dari-KMSB.jpeg?resize=644%2C429&ssl=1″ alt=”Andra Soni ” />
Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi dan menyambut terbuka segala bentuk masukan yang diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Banten (MKSB).
Untuk selanjutnya Ketua DPRD Banten menegaskan bahwa ia akan mengagendakan diskusi lanjutan dengan pihak terkait baik OPD atau Dinas untuk bisa menuntaskan problematika yang menjadi masukan dari KMSB.
“DPRD selalu terbuka bagi masyarakat yang menyampaikan masukan, Insyaallah di Bulan Ramadhan nanti kita agendakan diskusi dengan pihak lainnya baik dari OPD, Dinas dan Plh Sekda. Agar sama-sama kita punya solusi untuk menuntaskan problematika yang terjadi di Banten saat ini,” tegasnya.