Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

kabarbanten.com
7 Oktober 2021
DPR Sahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Foto: Humas Kemenkeu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna DPR RI ketujuh, Kamis (07/10/2021). RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

RUU HPP memuat enam kelompok materi utama yang terdiri dari 9 BAB dan 19 Pasal, yaitu mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam beberapa UU perpajakan, baik UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN), UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan memperkenalkan Pajak Karbon.

Pandemi COVID-19 telah memberikan momentum dan sudut pandang baru dalam menata ulang dan membangun fondasi baru perekonomian, termasuk menata ulang sistem perpajakan agar lebih kuat menghadapi tantangan pandemi dan dinamika masa depan. Reformasi perpajakan diselaraskan dengan langkah pemerintah demi mempercepat proses pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas kebijakan fiskal sebagai instrumen kebijakan mendukung pembangunan nasional. RUU HPP yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan juga ditujukan untuk meningkatkan tax ratio dan kepatuhan pajak agar menjadi lebih baik.

Melalui reformasi perpajakan juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan serta lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, dengan disahkannya RUU HPP ini, pajak dapat hadir untuk mendukung rakyat dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan keadilan di masyarakat. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkeu melalui tautan ini. 

#Kemenkeu
Berita terkait: > Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai di Kabupaten Prioritas > Wapres Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jateng > Presiden: Komponen Cadangan Perkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat > Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, 7 Oktober 2021 > Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021
ADVERTISEMENT

Foto: Humas Kemenkeu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna DPR RI ketujuh, Kamis (07/10/2021). RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

RUU HPP memuat enam kelompok materi utama yang terdiri dari 9 BAB dan 19 Pasal, yaitu mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam beberapa UU perpajakan, baik UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN), UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan memperkenalkan Pajak Karbon.

Pandemi COVID-19 telah memberikan momentum dan sudut pandang baru dalam menata ulang dan membangun fondasi baru perekonomian, termasuk menata ulang sistem perpajakan agar lebih kuat menghadapi tantangan pandemi dan dinamika masa depan. Reformasi perpajakan diselaraskan dengan langkah pemerintah demi mempercepat proses pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas kebijakan fiskal sebagai instrumen kebijakan mendukung pembangunan nasional. RUU HPP yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan juga ditujukan untuk meningkatkan tax ratio dan kepatuhan pajak agar menjadi lebih baik.

Melalui reformasi perpajakan juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan serta lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, dengan disahkannya RUU HPP ini, pajak dapat hadir untuk mendukung rakyat dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan keadilan di masyarakat. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkeu melalui tautan ini. 

#Kemenkeu
Berita terkait: > Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai di Kabupaten Prioritas > Wapres Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jateng > Presiden: Komponen Cadangan Perkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat > Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, 7 Oktober 2021 > Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai di Kabupaten Prioritas

Next Post

Tingkatkan Kreativitas Anak, Starlet Hotel BSD City Gelar Lomba Warnai

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved