Kabarbanten.com- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menerima penyerahan lahan fisik dari Bank Mayora di Jalan Sukamulya Raya RT 001 RW 007, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Selasa (26/1/2021).
Acara penyerahan lahan fisik dihadiri oleh Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Nurma Yunita, Kasi Datun Kejari Tangsel Siti Barokah dan Remedial Unit Head PT. Bank Mayora Ardiansyah beserta kuasa hukumnya.
Remedial Unit Head PT. Bank Mayora Ardiansyah menjelaskan tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi merupakan milik Bank Mayora. Pihaknya menjual lahan tersebut dengan harga Rp10,8 Milliar.
“Lahan itu (4.500 meter persegi) sudah milik kami. Kini, tanah tersebut sudah dibeli oleh Disperkimta. Hari Selasa (26/1), kami menyerahkan fisik lahannya,” singkatnya.
Sementara Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Nurma Yunita menyatakan, lahan seluas kurang lebih 4.500 meter persegi diperuntukkan pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 23 Tangsel.
“Pembelian tanah tersebut dari Bank Mayora melalui Kantor Lelang Wilayah 2 Tangerang. Untuk pengadaan lahan pembangunan SMPN 23. Setelah proses administratif pembelian rampung, kami akan menyerahkan ke Dinas Bangunan untuk pembagunan gedungnya,” imbuhnya.
Kasi Datun Kejari Tangsel Siti Barokah menerangkan aset tanah yang dibeli Disperkimta sudah milik PT Bank Mayora.
“Status tanah itu, punya Bank Mayora. Disperkimta membelinya untuk lahan SMPN 23. Proses pembeliannya sudah sesuai aturan dan sah. Tidak ada yang dilanggar,” tegasnya. (nad)