Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diskum Layani Pembiayaan Koperasi dan Usaha Mikro lewat UPTD Pengelola Dana Bergulir

Kabar Banten
19 Desember 2023
Diskum Layani Pembiayaan Koperasi dan Usaha Mikro lewat UPTD Pengelola Dana Bergulir

TANGERANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melalui UPTD Pengelola Dana Bergulir terus berupaya meningkatkan daya saing koperasi dan usaha mikro dalam perekonomian nasional. Pengelola Dana Bergulir tersebut adalah program pemodalan pinjaman/pembiayaan terkemuka pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

UPTD Pengelola Dana Bergulir berdiri sejak 2013 yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pembiayaan kepada koperasi dan usaha mikro baik secara perorangan maupun kelompok usaha masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna mengatakan, Pengelola Dana Bergulir ini menjamin terpenuhinya pelayanan penyaluran dana bergulir untuk penguatan modal koperasi dan usaha mikro.

“Kami mengoptimalkan pelayanan penyediaan dana dan akses pendanaan bagi koperasi dan usaha mikro melalui aktivitas penyaluran dana bergulir dengan pola skim UPTD pengelola dana bergulir,” ujarnya.

Anna menyampaikan, Dana Begulir yang disalurkan kepada koperasi dan usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas anggota koperasinya, meningkatkan penyerapan, serta menurunkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap kehadiran UPTD Pengelola Dana Bergulir memberikan manfaat dalam peningkatan modal dan pengembangan usaha baik koperasi maupun para pelaku usaha mikro,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Rizky MP Girsang mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan Dana Bergulir kepada tiga koperasi serta 3.351 usaha mikro melalui usaha koperasi dan 22 usaha mikro perorangan selama 2023.

Dengan adanya Unit Pengelola Dana Bergulir, para pelaku usaha mikro serta koperasi memiliki opsi lembaga pembiayaan dengan bunga rendah ketika mereka membutuhkan modal bagi usahanya.

“Kami berharap dengan bunga rendah usaha mereka menjadi lebih maksimal untuk berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan baik anggota koperasi dan jug para pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk para koperasi dan usaha mikro yang ingin mendapatkan Pengelola Dana Bergulir serta melihat persyaratannya bisa mengakses situs web http://www.updb-tangerangkab.com/

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata Bogor

Next Post

Resmi Beroperasi, Inilah Fasilitas RSUD Tigaraksa

Related Posts

IKPP Tangerang Bersama Eka Hospital Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Pemeriksaan Gratis
Kabupaten Tangerang

IKPP Tangerang Bersama Eka Hospital Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Pemeriksaan Gratis

Kabar Banten
21 Agustus 2025
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia

Kabar Banten
16 Agustus 2025
Menimipas RI dan Pemkab Tangerang Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Jambe
Kabupaten Tangerang

Menimipas RI dan Pemkab Tangerang Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Jambe

Kabar Banten
14 Agustus 2025
Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045

Kabar Banten
14 Agustus 2025
Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

Kabar Banten
14 Agustus 2025
DPKP dan Bulog Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan
Kabupaten Tangerang

DPKP dan Bulog Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan

Kabar Banten
14 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

26 Agustus 2025
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

26 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved