Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Disinyalir Dana Bantuan Sosial Disunat, Warga Benda Kota Tangerang Kecewa

kabarbanten.com
25 Maret 2021
Disinyalir Dana Bantuan Sosial Disunat, Warga Benda Kota Tangerang Kecewa

Kabarbanten.com– Warga Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengeluh lantaran dana bantuan sosial dari Kementerin Sosial tidak tersalurkan secara maksimal.

Hal ini disampaikan langsung oleh ke Ketua RT 003/03 Kelurahan Jurumudi, Lukmanul Hakim, Kamis, 25 Maret 2021.

Menurut Lukmanul Hakim, bahwa keluhan itu berasal dari warga penerima bantuan sosial, dimana ketika hendak mengambil dana bantuan yang ditransfer langsung dari Kementerian Sosial tidak sesuai dengan nilai yang tertera sebesar Rp200 ribuan.

ADVERTISEMENT

“Jadi saat ada proses pencairan dana yang diterima tidak maksimal yakni ada yang menerima Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya.

Lukmanul yang baru terpilih sebagai Ketua RT pada Februari 2021 lalu menambahkan, kartu ATM atau pun buku tabungan dari penerima bantuan sosial seharusnya dipegang oleh penerima bantuan baik itu Rastra maupun PKH. Namun, pada kenyataannya, ATM itu dipegang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Yang benar adalah ATM itu dipegang oleh penerima. Tapi ini malah dipegang oleh pihak lain,” paparnya seraya menambahkan, hal ini yang dikomplein oleh warga setempat kemana sisa anggaran lainnya, sehingga warga tidak bisa membeli kebutuhan pokok secara maksimal di e-warong.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak menegaskan, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Benda sangat memalukan. Sebab, dana yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial memang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sudah terdata dengan jelas.

“Tidak boleh dana itu diambil oleh orang lain. Apalagi untuk kepentingan pribadi. Dan, ini sudah jelas menyalahi aturan dan melanggar hukum karena mengambil yang bukan haknya,” pungkasnya.

Jimmi menambahkan, dibalik peristiwa yang merugikan masyarakat menengah kebawah ini diduga ada yang mengakomodir, sehingga banyak kepentingan didalamnya mulai dari dana tunai hingga pembelian sembako.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

16 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air

Next Post

Warga Benda Lapor ke Polres Metro Tangerang Soal Dana Bantuan Sosial

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved