Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan

Kabar Banten
11 September 2024
Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang tentang Penangan Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Tambang Pada Ruas, di Ruang Wareng Gedung Bupati, Selasa (10/09/2024). Rapat Koordinasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dan dihadiri camat se-Kabupaten Tangerang.

Penegakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, apabila kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V melanggar, maka akan diberi sanksi putar balik kendaraan oleh petugas Dishub dan Penindakkan dilakukan oleh Polri dan PPNS sebagaimana diatur dalam Pasal307 dan 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Waktu operasional mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB (Pasal 3 ayat 1). Ruas Jalan yang dilakukan pembatasan meliputi jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (nasional, provinsi, dan kabupaten), kecuali jalan tol (Pasal 3 ayat 2 dan 3). Kendaraan Barang Tambang yang dikenakan Pembatasan Jam Operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V (Pasal 3 ayat 4),” ujarnya.

Dia menjelaskan, manfaat perbup tentang pembatasan waktu operasional kendaraan barang tambang untuk meminimalisir kecelakaan yang diakibatkan kendaraan tambang menurun dan mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan barang tambang.

“Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal (3), diberlakukan bagi Kendaraan Angkutan Barang Bermuatan dan Tidak Bermuatan Khusus Tambang Pasal (4) seperti angkutan tanah, pasir, dan batu,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa personilnya sudah menjalankan tugasnya dengan optimal, ada 12 pos pantau yang berlokasi untuk menjalankan masing-masing wilayah pos pantau.

“Masing-masing pos pantau itu personelnya hanya 10 orang maksimal, kemudian pos pantau membawahi 5 sampai 6 kecamatan, sementara kendaraan yang harus kita kendalikan atau kita jaga sudah mencapai ribuan tetapi para petugas tetap menjalankan tugasnya dengan optimal,” ucapnya.

Dia berharap, bisa menambah pos pantau lagi agar bisa lebih menertibkan angkutan golongan III, IV dan V serta utamakan prioritas kan jalur yang memang sering di lalui mobil truk, syukur-syukur bisa 1 kecamatan 1 pos pantau.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gelar Gerakan Pasar Murah

Next Post

DWP Kabupaten Tangerang Gelar Sertijab dan Lepas Sambut Ketua

Related Posts

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Kabar Banten
5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera
Kabupaten Tangerang

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Kabar Banten
5 Desember 2025
Bupati Tangerang Buka Pelatihan Kerja dan Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Pelatihan Kerja dan Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
3 Desember 2025
Kecamatan Kelapa Dua Juara Pertama Turnamen Bola Voli Sektor Putra di Bupati Cup 2025
Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Juara Pertama Turnamen Bola Voli Sektor Putra di Bupati Cup 2025

Kabar Banten
3 Desember 2025
Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah

Kabar Banten
3 Desember 2025
Wabup Intan Minta Warga Sudirman Peduli Sampah dan Terapkan Pola Hidup Sehat
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Minta Warga Sudirman Peduli Sampah dan Terapkan Pola Hidup Sehat

Kabar Banten
3 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

4 November 2020
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

28 Juli 2020
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

5 Desember 2025
Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

4 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved