Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang dipastikan bakal meningkat statusnya menjadi Badan Kesbangpol pada tahun 2021. Sehingga, kewenangannya akan lebih luas dalam penanganan atau pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Banten. Kalau dari bawah kita sudah ada rencana yang akan kita lakukan, mudah-mudahan tahun2021 bisa di sahkan yang semula bagian (kesbangpol) menjadi badan,” ungkap Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Selasa (29/09/2020).
Pastinya, masih kata Entus, kewenangan kesbangpol akan lebih luas dan untuk pejabatnya pun yang mengisi pejabat eselon II. Lebih kuat konprehensif penanganan atau pelayanan kepada masyarakat. “Jadi tinggal menunggu persetujuan Gubernur Banten,” katanya.
Baca juga: 2021, Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Sakit Kelas D
Entus menginginkan ada kepastian dari Gubernur Banten pada akhir tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 semua bisa berjalan. Pihaknya tidak ingin adanya keterlambatan seperti pengalaman sebelumya Bagian Komunikasi dan Informatika (Komifo) menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sehingga anggarannya masih menginduk di Setda Kabupaten Serang.
“Nah kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin penuh baik pelayanan maupun anggarannya dikelola oleh Badan Kesbangpol,” jelas Entus.
Senada dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Parida. Kata dia, semua syarat Bagian Kesbangpol menjadi Badan sudah dipenuhi. “Jadi saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Banten saja dalam hal ini Gubernur Banten,” katanya. (bd)