Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Dinas Perpusip Kabupaten Tangerang Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Tata Kelola Arsip Berbasis Elektronik

Kabar Banten
17 September 2023
Dinas Perpusip Kabupaten Tangerang Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Tata Kelola Arsip Berbasis Elektronik

TANGERANG – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Implementasi aplikasi Srikandi tersebut terselenggara atas inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui kolaborasi Dinas Perpusip dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang. Grand launching aplikasi Srikandi digelar di Ballroom Lemo Hotel Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/09/2023).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menjelaskan, penerapan aplikasi Srikandi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel. Aplikasi Srikandi menjadi bukti akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan menjadi memori kolektif bangsa dalam penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Acara hari ini bukan sekadar launching tetapi aplikasi Srikandi ini bisa digunakan oleh berbagai pemangku kebijakan bagi seluruh OPD maupun peningkatan kinerja di Kabupaten Tangerang. Srikandi ini mempermudah penyerapan informasi dan tata cara pendistribusian surat menyurat serta disposisi yang pastinya menjadi lebih mudah untuk diterapkan oleh seluruh OPD di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Nurul Hayati mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait percepatan implementasi Srikandi di Kabupaten Tangerang. Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi penyedia Infrastruktur dan jaringan. Bagian Organisasi serta Bagian Hukum Sekertaris Daerah berperan terkait tata naskah dinas.

“Saya berharap dengan kolaborasi bersama berbagai OPD yang mempercepat implementasi Srikandi yang ke depannya akan selalu disempurnakan sistemnya, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tangerang wajib menggunakan Srikandi secara berkelanjutan sesuai amanat Bupati Tangerang,” katanya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Arsip Nasional Hilman Rosmana, menjelaskan, Srikandi merupakan sistem yang sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), artinya aplikasi tersebut harus dipakai oleh berbagai lembaga dan harus bersifat berbagi pakai.

“Aplikasi Srikandi ini bersifat nasional, maka harus digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan saat ini sudah ada 59% dari seluruh jumlah instansi pusat dan Pemerintah Daerah yang menggunakannya, untuk Kabupaten sendiri tercatat sudah ada 200 Kabupaten yang menggunakan aplikasi ini termasuk Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Adapun beberapa aspek yang telah dilakukan terkait aplikasi Srikandi yaitu menyusun Peraturan Bupati, melaksanakan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah, melaksanakan Bimtek kepada seluruh perangkat daerah, pendampingan atau Coaching Clinic Srikandi, melakukan simulasi dan melayani konsultasi melalui help desk yang telah disediakan oleh Diskominfo.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Bupati Zaki Iskandar Proyeksikan Realisasi Investasi 2023 Lebih dari Rp20 Triliun

Next Post

Palang Merah Remaja Gelar Jumbara Bersama PMI Kabupaten Tangerang

Related Posts

IKPP Tangerang Bersama Eka Hospital Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Pemeriksaan Gratis
Kabupaten Tangerang

IKPP Tangerang Bersama Eka Hospital Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Pemeriksaan Gratis

Kabar Banten
21 Agustus 2025
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia

Kabar Banten
16 Agustus 2025
Menimipas RI dan Pemkab Tangerang Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Jambe
Kabupaten Tangerang

Menimipas RI dan Pemkab Tangerang Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Jambe

Kabar Banten
14 Agustus 2025
Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045

Kabar Banten
14 Agustus 2025
Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

Kabar Banten
14 Agustus 2025
DPKP dan Bulog Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan
Kabupaten Tangerang

DPKP dan Bulog Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan

Kabar Banten
14 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved