Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Didominasi Knalpot Brong, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Ditilang 

kabarbanten.com
6 Oktober 2021
Didominasi Knalpot Brong, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Ditilang 

Kabarbanten.com – Sebanyak 7.856 pengendara di Kota Tangerang terkena tindakan tilang selama Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan pada 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbarep Susilo mengatakan, sebagian besar dari jumlah di atas didominasi oleh sepeda motor. Total ada 5.692 kendaraan roda dua yang ditilang saat Operasi Patuh Jaya.

“Yang juga banyak ditindak itu mobil sedan sebanyak 951 pengendara. Lalu 787 pengendara mini bus, 80 pengendara pikap,” ujar Mbarep, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, kendaraan besar seperti truk dan angkutan umum pun tak luput dari operasi petugas.

“Kemudian 50 pengendara truk, 16 pengendara taksi, 10 pengendara angkot,” tambahnya.

Sementara, tilang dilakukan dengan cara penyitaan surat kendaraan bermotornya seperti SIM dan STNK.

“7.856 pengendara itu SIM yang ditindak ada 2.560. Kalau STNK ada 5.026,” papar Mbarep.

Ia menuturkan, jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Dari catatan yang diperoleh, ada 1.158 pengguna knalpot tak sesuai standar ditindak kepolisian.

Kemudian, penindakan lain juga dilakukan terhadap 993 pengendara melawan arus, 909 pengendara tak memiliki surat lengkap, 840 pengendara tak menggunakan pelat nomor standar, 654 pengendara tak menggunakan helm, dan lainnya.

Sementara itu, jenis pelanggaran paling sedikit yang ditemukan selama Operasi Patuh Jaya adalah kelebihan muatan.

“Kelebihan muatan hanya ada dua pengendara yang melanggar,” kata Mbarep.

Selain itu, ada juga sejumlah jenis pelanggaran yang tidak dilanggar pengendara karena aturannya memang tidak diterapkan di Kota Tangerang, seperti ganjil-genap, jalur bus way, dan lainnya.

“Nah, dari 7.856 pengendara itu, 3.533 orang pekerja swasta, 1643 mahasiswa, 1.137 pelajar, 802 sopir, dan lain-lain,” jelasnya.

Mbarep menambahkan, pihaknya juga melakukan bentuk penindakan selain penilangan, yakni teguran. Kepolisian mencatat ada sebanyak 3.138 teguran yang dilayangkan selama Operasi Patuh Jaya di Kota Tangerang.

“Jumlah total penilangan dan teguran yang dilakukan di sana ada sebanyak 9.874 kali,” pungkasnya. (KEY)

 

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

KPU Tangsel: DPB Periode September 2021 Berjumlah 992.929 Pemilih

Next Post

Cegah Stunting, Kader Kesehatan Diberi Pelatihan

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved