Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Disesuaikan dengan Kondisi Setiap Daerah

kabarbanten.com
23 Agustus 2021
Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Dievaluasi dan Disesuaikan dengan Kondisi Tiap Daerah

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Kemenko Marinves
Berita terkait: > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 23 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Akselerasi Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT > Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Upaya Berantas Pinjaman Online Ilegal > Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, 23 Agustus 2021, di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta > Pengarahan Presiden RI kepada Forkopimda Seluruh Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2021, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Kemenko Marinves
Berita terkait: > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 23 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Akselerasi Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT > Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Upaya Berantas Pinjaman Online Ilegal > Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, 23 Agustus 2021, di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta > Pengarahan Presiden RI kepada Forkopimda Seluruh Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2021, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Berlaku Mulai 24 Agustus, Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah

Next Post

Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September

Related Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved