Kabarbanten.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sangat menyesalkan adanya beberapa pembangunan proyek dan pembelian barang baru yang dilalukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan, Jumat, 30 Oktober 2020.
Tengku Iwan mengatakan, sebagai perwakilan rakyat pihaknya sangat menyesalkan adanya temuan pembelian Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Padahal, disaat tengah pandemi virus corona atau covid-19 tidak ada pembangunan maupun pembelian barang baru karena fokus pada penanganan covid-19.
“Kami menemukan pembelian PJU sekitar Rp1 miliar lebih. Dan, pembelian ini melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga tidak melibatkan DPRD,” kata Tengku Iwan.
Politisi dari PKS ini menerangkan, padahal pada saat penanganan covid-19, Walikota Tangerang sangat komit artinya tidak melakukan pembangunan, kecuali perawatan seperti yang dilakukan oleh Dinas Pekerja Umum dan Dinas Perkim.
“Ketika ditanya tentang pembelian PJU ini, Dinas Perhubungan hanya menjawab ini usulan baru,” pungkas Tengku Iwan seraya menambahkan, jika pembelian PJU dilakukan lewat APBD 2020, maka usulannya dilakukan pada 2019. “Ini sama sekali tidak muncul, karena dibeli lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga tidak melibatkan DPRD (hearing),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menerangkan, jika pembelian PJU merupakan salah satu bentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di 13 kecamatan.
“Masyarakat butuh akan penerangan jalan umum. Dan, dana yang dianggarkan juga untuk perawatan dan perbaikan dari PJU tersebut,” papar Wahyudi Iskandar.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Tangerang tersebut juga mengungkapkan, melayani masyarakat harus tetap berjalan walau ditengah pandemi covid-19.
“Banyak sekali masyarakat yang mengeluh ketika lampu mati. Dan, kami sebagai pelayan masyarakat tentunya memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Wahyudi seraya menambahkan, para anggota dewan juga sering meminta agar PJU yang rusak atau mati untuk segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat.
“Tugas kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang demi mewujudkan program Tangerang Terang hingga ke pelosok”, imbuhnya.(ydh)