TANGERANG – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tangerang resmi mengusulkan pembentukan pansus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, wakil rakyat menerima laporan dugaan kecurangan dalam proses mutasi dan promosi ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Surat bernomor 005/ XII/ -4/2020 yang ditandatangani Ketua Fraksi PPP, Nazil Fikri beserta anggota tersebut berisi usulan pembentukan Pansus Promosi dan Mutasi ASN kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain fraksi PPP, rencananya fraksi lain seperti Demokrat, gerindra, partai Nasdem dan PAN serta fraksi lainnya akan mengusulkan hal yang sama.
“Fraksi PPP tidak main-main dalam menyikapi persoalan, dan sebagai inisiator kami sudah melakukan pembahasan dengan fraksi lain, dan alhamdulillah mayoritas fraksi menyetujui. Namun kami masih menunggu surat usulan pansus fraksi yang lainnya ke ketua DPRD,” terang Nazil, Kamis (5/11/2020)
Nazil mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam pasal 64 ayat (1) menyatakan panitia khusus (pansus) dibentuk dalam rapat paripurna atau usul anggota DPRD, setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah.
“Kita curigai ada penyimpangan dan kecurangan dalam proses mutasi dan promosi ASN,” tandasnya. (YAT)