Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Perketat Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX Papua

kabarbanten.com
11 Oktober 2021
Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Perketat Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX Papua

Salah satu venue PON XX Papua (Foto: Humas Kementerian PUPR)

Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua minggu terakhir ini, sehingga telah ada beberapa cabang olahraga (cabor) yang menyelesaikan seluruh pertandingannya, dan para atletnya sudah bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Untuk mengantisipasi hal tersebut, terutama agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19, baik di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet, pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih, dan ofisial ke daerah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), serta Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan COVID-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter [Isolasi Terpusat] yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, Minggu (10/10/2021), secara virtual.

ADVERTISEMENT

Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan pemerintah yakni, para pelaku perjalanan harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi tes PCR setelah tiba di bandar udara di daerahnya. Pelaku perjalanan juga harus menjalankan karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Namun, apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas COVID-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Kasatgas Penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Ketua KPCPEN menekankan agar Menpora, Kasatgas COVID-19, Asops TNI/ Polri, dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli, khususnya pertandingan final cabor sepak bola.

“Terkait pertandingan-pertandingan [tersisa] harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokes-nya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tandasnya.

Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi COVID-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober, sehingga total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang. Rincian kasusnya adalah sedang dalam perawatan sebanyak 34 orang (Kota Jayapura 8 orang, Kab. Jayapura 13 orang, Kab. Mimika 1 orang, dan Kab. Merauke 12 orang), sembuh sebanyak 9 orang (Kota Jayapura 6 orang dan Mimika 3 orang), dan tambahan kasus harian 9 Oktober 2021 sebanyak 2 orang (Kota Jayapura dan Merauke masing-masing 1 orang)

Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus COVID-19 dari atlet atau ofisial, yakni sepatu roda, bermotor, kriket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar. Berdasarkan asal daerah, kasus COVID-19 terdapat di peserta dari 15 provinsi (dari 34 provinsi) yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN/UN)

Kunjungi laman Kemenko Perekonomian melalui tautan ini.

The post Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Perketat Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX Papua appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolsek Cisauk Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkades Suradita

Next Post

Menag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved