Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menggunduli pelaku tawuran pelajar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dilakukannya usai menandatangani Deklarasi pencegahan dan antisipasi geng motor, gangster dan tawuran pelajar di Kabupaten Tangerang di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa pada Senin, (6/2/2023).
“Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres,” kata Bupati Zaki.
Bupati Zaki mengatakan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup tinggi dan padat. Generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.
“Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gangster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Bupati Zaki minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah aparat, penegak hukum, ormas sampai dengan para orang tua untuk aktif bekerjasama dan bertanggung jawab menyikapi segala perkembangan yang terjadi. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh pelajar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya.
“Yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Indra Mardiana mengatakan salah satu tujuan gelar jumpa pers tersebut menunjukan bukti keseriusan, sinergitas dan soliditas bersama untuk pencegahan dan antisipasi berandalan bermotor, gangster dan tawuran.
“Ini merupakan bukan suatu kebanggaan dan suatu keberhasilan bersama. Mari kita sama-sama membuat Kabupaten Tangerang ini kondusif kamtibmas terjaga,” tutupnya. (RIK/WT)