Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kabar Banten
29 September 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang H Moch Maesyal Rasyid dalam Pertemuan Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten yang dihadiri para camat, seluruh kepala OPD dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan KTR bukanlah untuk membatasi kebebasan masyarakat maupun mengganggu industri rokok, melainkan untuk menjaga kesehatan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman.

“Walaupun saya perokok, saya berkomitmen mendukung penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya bukan membatasi usaha atau mata pencaharian, tetapi demi kesehatan bersama. Lingkungan yang bebas asap rokok akan lebih sehat bagi anak-anak, orang tua, maupun masyarakat secara umum,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok mencakup sejumlah fasilitas publik, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, kampus, tempat ibadah, arena olahraga, kantor pemerintahan, hingga tempat pelayanan publik lainnya. Meski demikian, pemerintah daerah juga tetap memberikan solusi bagi perokok dengan menyiapkan smoking area di beberapa titik tertentu.

“Seperti halnya di bandara, merokok tidak dilarang sepenuhnya, namun ada tempat khusus yang sudah disiapkan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat lain yang ingin menghirup udara bersih,” jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah hingga kecamatan untuk segera memasang tanda larangan merokok di kawasan-kawasan tertentu yang telah ditetapkan serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya penegakan aturan yang jelas dan komitmen bersama, masyarakat akan lebih sadar mengenai bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

“Tujuan utama dari Perda ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok. Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” pungkasnya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab Tangerang)

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Next Post

Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25

Related Posts

Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25

Kabar Banten
29 September 2025
Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kabar Banten
29 September 2025
HUT Ke-33 Kecamatan Kosambi, Sekda Minta Semua Pihak Tingkatkan Pelayanan
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-33 Kecamatan Kosambi, Sekda Minta Semua Pihak Tingkatkan Pelayanan

Kabar Banten
29 September 2025
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabar Banten
29 September 2025
Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25

Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25

29 September 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

29 September 2025
HUT Ke-33 Kecamatan Kosambi, Sekda Minta Semua Pihak Tingkatkan Pelayanan

HUT Ke-33 Kecamatan Kosambi, Sekda Minta Semua Pihak Tingkatkan Pelayanan

29 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved