Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Bupati Serang Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

kabarbanten.com
24 Desember 2020
Bupati Serang Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

Kabarbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/724-Huk/2020 Tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Tahun Baru.

Bupati Tatu melarang semua lapisan masyarakat dalam perayaan tahun baru 2021. Pelarangan atas dasar, masih tingginya penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Isi SE tersebut, bahwa memperhatikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang cenderung terus meningkat yang telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material, dimana telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan baik aspek kehidupan, aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi maupun aspek negatif lainnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Serang serta menjaga kondusifitas masyarakat yang aman, tertib, tentram dan damai, dengan ini Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Pertama, melaksanakan protokoler kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kedua, tidak menyelengggarakan kegiatan perayaan tahun baru 2021, didalam dan/atau luar ruangan pada tempat/fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumuman. Ketiga tidak membakar, membunyikkan dan menyalakan petasan/kembang api/sejenisnya.

Baca juga : XL Axiata Gelar Festival Webinar Pintar Sisternet

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pertanggal 17 Desember 2020 ditujukan kepada para kepala dinas/badan/kantor/instansi, camat dan kepala desa, masyarakat dan pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan organisasi se-Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengimbau pada libur natal dan tahun baru agar masyarakat tidak keluar rumah. “Lebih baik di rumah masing-masing gak boleh ada kerumuman karena situasi seperti ini mengkhawatirkan,” tegasnya di Serang, Selasa (22/12/2020).

Sedangkan untuk hotel, hunian dan pantai meski tetap dibuka namun harus menerapkan protokol kesehatan baik di wilayah Anyer dan Cinangka. “Pemda juga akan memantau dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Serang,” tegas Tatu lagi. (rls/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menkeu: 49 KPP Capai Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.198,8 Triliun

Next Post

Polres Tangsel Layani Rapid Test Gratis Di Pos Pengamanan Nataru 

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved