Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Biaya Retribusi Sedot Tinja dari Pemkot Tangerang

kabarbanten.com
18 Agustus 2024
Biaya Retribusi Sedot Tinja dari Pemkot Tangerang

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot tinja yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.

 

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

 

“Pelayanan sedot tinja ini terbagi dalam tiga kelompok dan memiliki tarif yang berbeda. Tarif tersebut disesuaikan dengan fungsi bangunannya. Untuk biaya retribusi juga disesuaikan dengan per-ritase,” ungkapnya, Jumat (16/8/24).

 

Ia juga mengatakan bahwa Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, dapat menggunakan menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE.

 

“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp 150 ribu per titik. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan gunakan menu SISENJA di aplikasi Tangerang LIVE apabila ingin melakukan sedot tinja maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” tutupnya.

 

Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang

 

Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase

 

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatizm piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

 

Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

 

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

 

Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase

 

Perumahan mewah/aparemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar, industri besar.

ADVERTISEMENT
Tags: BantenKota TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkot Tangerang Dorong Pertumbuhan Daya Saing Pariwisata

Next Post

Taman Makam Pahlawan Taruna Destinasi Wisata Sejarah di Kota Tangerang

Related Posts

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
Kota Tangerang

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Rutin Musnahkan 4.982 Botol Miras, Komitmen Penegakan Hukum Pemkot Tangerang Diapresiasi Pemprov
Kota Tangerang

Rutin Musnahkan 4.982 Botol Miras, Komitmen Penegakan Hukum Pemkot Tangerang Diapresiasi Pemprov

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Sejarah Singkat Kota Tangerang Provinsi Banten
Kota Tangerang

Sejarah Singkat Kota Tangerang Provinsi Banten

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Perubahan Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP Kota Tangerang Selama Ramadan 2025
Kota Tangerang

Perubahan Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP Kota Tangerang Selama Ramadan 2025

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Jiwa di 39 Puskesmas
Kota Tangerang

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Jiwa di 39 Puskesmas

kabarbanten.com
3 Maret 2025
Pemkot Tangerang Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan saat Ramadan
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan saat Ramadan

kabarbanten.com
3 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved