Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: PPKM Level 3 Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021

kabarbanten.com
22 September 2021
Benyamin Davnie: PPKM Level 3 Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa penerapan PPKM level 3 dilanjutkan hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Keberlanjutan PPKM ini dituangkan dalam SE Nomor 443/3314/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan dari penerapan PPKM level 3 ini sudah diterapkan sejak awal Bulan September lalu dimana terdapat fasilitas pelayanan yang berubah secara signifikan. Salah satunya pelayanan tempat hiburan yaitu bioskop. Dimana menurut pemerintah pusat bioskop diizinkan beroperasi dengan kuota 50 persen pengunjung.

“Dengan dibukanya bioskop ini diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel,” ujar Benyamin.

ADVERTISEMENT

Selain itu ketentuan pelaksanaan PPKM level 3 ini di beberapa sektor sudah bisa merasakan kelonggaran operasional, salah satunya bidang usaha makanan. Rumah makan atau kafe yang jam operasionalnya dimulai malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 hingga 00.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen, serta waktu makan maksimal 60 menit dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimana satu meja maksimal dua orang dan skrining pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sedangkan untuk ketentuan rumah makan atau kafe yang berada di ruang tertutup masih sama yaitu dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Kemudian satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment),” Kata Benyamin

Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50 persen, satu meja maksimal dua orang, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Sejak beberapa waktu lalu, beberapa lokasi hiburan sudah dibuka. Tetapi untuk lokasi hiburan air masih perlu dipertimbangkan. Selain itu dengan adanya penerapan level 3 ini kasus penanganan Covid-19 bisa menjadi lebih baik. Sehingga proses pembangunan di berbagai sektor serta pelayanan terhadap masyarakat kembali menjadi sedia kala. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Tegaskan Komitmen Penuh Pemerintah untuk Berantas Mafia Tanah

Next Post

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Related Posts

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton
Tangerang Selatan

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

kabarbanten.com
26 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

kabarbanten.com
25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

26 Agustus 2025
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

26 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved