Kabarbanten.com – Jelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pengecekan kelaikan bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Pengecekan dilakukan bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Terminal Poris Plawad, Rabu (8/12/2021).
“Dalam rangka nataru kita bersama dengan BPTJ melakukan rampcheck dengan tujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang berangkat dari terminal itu layak jalan. Jadi secara fungsi bisa secara optimal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.
Wahyudi mengatakan, rampcheck ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian tak diinginkan ketika berkendara. Kemudian, mengantisipasi aspek keselamatan penumpang yang menggunakan transportasi umum.
“Pertama PPNS kita kirim, dan juga penguji bersertifikat dan juga beberapa pengendali lapangan yang membantu pengecekan, kita pastikan menjelang nataru untuk angkutan umum dapat layak jalan, dan memperhatikan keselamatan jalan,” tuturnya.
Tak hanya teknis dari angkutan, pihaknya pun memeriksa surat kelengkapan kendaraan. Kegiatan tersebut pun akan dilakukan selama satu minggu kedepan.
Pada hari pertama, delapan armada bus telah memenuhi standar pengecekan. Kata dia, apabila didapati bus yang tidak lolos dalam pemeriksaan tersebut akan diberikan sanksi berupa penahanan kendaraan.
“Dari segi administrasi surat-surat kendaraan kami periksa. Kita periksa semuanya sudah sesuai layak jalan baik dari segi pengereman, lampu sign kiri kanan, lampu rem dan juga klakson serta wiper kendaraan berfungsi dengan baik,” pungkasnya. (KEY)