Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pria Hidung Belang Tusuk Teman Kencan di Apartemen Green Lake Ciputat

kabarbanten.com
22 April 2021
Pria Hidung Belang Tusuk Teman Kencan di Apartemen Green Lake Ciputat

TANGSEL – Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan J (28), pria yang melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap wanita berinisial M (27) di Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangsel pada Rabu (14/4) lalu.

Bermula J berkenalan dengan M melalui media sosial untuk melakukan hubungan badan. Setelah disepakati harga yang ditawarkan, J dan M berjanjian di Apartemen Green Lake View.

“Mereka menyepakati untuk melakukan hubungan badan dengan biaya Rp 300 ribu. Namun, setelah korban dan pelaku melakukan hubungan badan, pelaku hanya membayar Rp 150 ribu,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT

M yang merasa dibohongi, karena bayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal, memaki J dengan kata-kata kasar.

“Tersangka J ini merasa tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam sweaternya kemudian menusuk korban sebanyak 14 kali di bagian dada dan perut,” ucap Kapolres.

Sadisnya, M yang sudah bersimbah darah berusaha melarikan diri. Justru ditarik oleh tersangka dan kepalanya dibenturkan ke kloset. Setelah melakukan aksinya, tersangka J melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban.

“Korban berteriak sehingga diketahui oleh security dan dibawa ke RSU Tangsel untuk dilakukan pengobatan dan perawatan hingga saat ini. Selang 7 jam sejak terjadinya tindak pidana tersebut, tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Serua, Ciputat,” papar Kapolres.

Atas perbuatannya, J disangkakan pasal percobaan pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berat dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi 2020

Next Post

Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Pandangan pada KTT Perubahan Iklim

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Kabar Banten
5 Juni 2026
DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana 2026
Kabupaten Tangerang

DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana 2026

Kabar Banten
5 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

Kabar Banten
4 Juni 2026
Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama
Kabupaten Tangerang

Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama

Kabar Banten
2 Juni 2026
Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
1 Juni 2026
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang

Kabar Banten
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

5 Juni 2026
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved