Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri KP Ingatkan Eksportir Perikanan Taati Aturan Pajak dan Jamsos

kabarbanten.com
18 April 2021
Sakti Wahyu Trenggono Sebut Akan Belanja Masalah di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Sejumlah langkah telah dijalankan, di antaranya dengan mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri,” ujar Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Sabtu (17/04/2021).

Sejalan dengan dukungan penuh dari pemerintah untuk perkembangan industri perikanan dalam negeri tersebut, Menteri KP meminta eksportir perikanan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.

“Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya direndahkan. Itu namanya tidak ada bela negaranya,” tegasnya.

Trenggono menginginkan agar iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, serta para pekerja di dalamnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar aturan hukum maupun aturan administratif.

Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan pada tahun 2020 mencapai 5,2 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp72,8 triliun, dengan 4,84 miliar Dolar AS berasal dari ikan konsumsi.

Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada bulan Maret 2021 mencapai 476 juta Dolar AS, meningkat 19 persen dibanding periode Februari 2021 dan meningkat 12 persen dibanding Maret 2020.

Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai 1,27 miliar Dolar AS atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, dengan surplus neraca perdagangan sebesar 1,14 miliar Dolar AS atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah AS dengan nilai sebesar 561 juta Dolar AS (45 persen dari nilai total ekspor), Tiongkok sebesar 171 juta Dolar AS (14 persen), Jepang sebesar 138 juta Dolar AS (11 persen), Asean sebesar 133 juta Dolar AS (10,6 persen), Uni Eropa sebesar 62 juta Dolar AS (5 persen), dan Timur Tengah sebesar 28 juta Dolar AS (2 persen).

Komoditas ekspor utamanya yaitu udang sebesar 527 juta Dolar AS (42 persen dari nilai ekspor total), tuna-cakalang-tongkol sebesar 169 juta Dolar AS (13 persen), cumi-sotong-gurita sebesar 128 juta Dolar AS (10 persen), rajungan-kepiting sebesar 103 juta Dolar AS (8 persen), rumput laut sebesar 64 juta Dolar AS (5 persen), dan layur sebesar 22 juta Dolar AS (2 persen).

Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorientasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di masa pandemi COVID-19 ini ekspor perikanan justru menunjukkan tren positif.

“Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja,” pungkasnya. (HUMAS KKP/UN)

Kunjungi laman resmi KKP melalui tautan ini.

#Kementerian KP
Berita terkait: > Peringatan HUT Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), 17 April 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Fadjroel Rachman Jadi Pembicara Webinar Dinamika Hubungan Diplomatik Indonesia-Tiongkok > Pertama di Sulbar, Pemerintah Bangun Bendungan Budong-Budong > Penjelasan Presiden RI terkait Larangan Mudik Tahun 2021, 16 April 2021 > Mendes PDTT: 45 Persen Desa Sudah Terima Dana Desa
ADVERTISEMENT

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Sejumlah langkah telah dijalankan, di antaranya dengan mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri,” ujar Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Sabtu (17/04/2021).

Sejalan dengan dukungan penuh dari pemerintah untuk perkembangan industri perikanan dalam negeri tersebut, Menteri KP meminta eksportir perikanan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.

“Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya direndahkan. Itu namanya tidak ada bela negaranya,” tegasnya.

Trenggono menginginkan agar iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, serta para pekerja di dalamnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar aturan hukum maupun aturan administratif.

Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan pada tahun 2020 mencapai 5,2 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp72,8 triliun, dengan 4,84 miliar Dolar AS berasal dari ikan konsumsi.

Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada bulan Maret 2021 mencapai 476 juta Dolar AS, meningkat 19 persen dibanding periode Februari 2021 dan meningkat 12 persen dibanding Maret 2020.

Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai 1,27 miliar Dolar AS atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, dengan surplus neraca perdagangan sebesar 1,14 miliar Dolar AS atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah AS dengan nilai sebesar 561 juta Dolar AS (45 persen dari nilai total ekspor), Tiongkok sebesar 171 juta Dolar AS (14 persen), Jepang sebesar 138 juta Dolar AS (11 persen), Asean sebesar 133 juta Dolar AS (10,6 persen), Uni Eropa sebesar 62 juta Dolar AS (5 persen), dan Timur Tengah sebesar 28 juta Dolar AS (2 persen).

Komoditas ekspor utamanya yaitu udang sebesar 527 juta Dolar AS (42 persen dari nilai ekspor total), tuna-cakalang-tongkol sebesar 169 juta Dolar AS (13 persen), cumi-sotong-gurita sebesar 128 juta Dolar AS (10 persen), rajungan-kepiting sebesar 103 juta Dolar AS (8 persen), rumput laut sebesar 64 juta Dolar AS (5 persen), dan layur sebesar 22 juta Dolar AS (2 persen).

Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorientasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di masa pandemi COVID-19 ini ekspor perikanan justru menunjukkan tren positif.

“Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja,” pungkasnya. (HUMAS KKP/UN)

Kunjungi laman resmi KKP melalui tautan ini.

#Kementerian KP
Berita terkait: > Peringatan HUT Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), 17 April 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Fadjroel Rachman Jadi Pembicara Webinar Dinamika Hubungan Diplomatik Indonesia-Tiongkok > Pertama di Sulbar, Pemerintah Bangun Bendungan Budong-Budong > Penjelasan Presiden RI terkait Larangan Mudik Tahun 2021, 16 April 2021 > Mendes PDTT: 45 Persen Desa Sudah Terima Dana Desa
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menteri Kelautan dan Perikanan Ingatkan Eksportir Perikanan Taati Aturan Pajak

Next Post

Kemenparekraf Fasilitasi Vaksinasi COVID-19 Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved