Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkot Tangerang Dinilai Cuek Soal Keberadaan E-Warong

kabarbanten.com
9 April 2021
Pemkot Tangerang Dinilai Cuek Soal Keberadaan E-Warong

Kabarbanten.com– Pemerintah Kota Tangerang telah membentuk 65 elektronik warung gotong royong (E-Warong) pada 2019 silam untuk mensukseskan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya di Kota Tangerang.

Dibentuknya E-Warong tersebut tak lain untuk melayani penyaluran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta untuk meningkatkan roda perekonomian ditengah masyarakat.

Namun, belakangan ini yang terjadi adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagian besar tidak melakukan belanja di E-Warong, melainkan menerima secara utuh kebutuhan pokok tiap bulannya yang diberikan oleh oknum.

ADVERTISEMENT

Padahal, KPM hanya dapat membeli bahan pangan di tempat khusus bernama elektronik warung gotong royong (e-warong) dengan kartu atau ATM nya miliknya.

Melihat kondisi seperti ini bisa dikatakan lemahnya pengawasan atau kontrol dari Pemerintah Kota Tangerang, sehingga program besutan dari Presiden Joko Widodo ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab demi memuluskan kepentingan pribadi.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang juga sebagai penanggungjawab koordinator bantuan sosial pangan daerah ketika hendak dikonfirmasi tentang keberadaan E-Warong tidak dapat dihubungi. Sedangkan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin yang pernah menutup acara Workshop Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 14 Maret 2019 lalu juga tidak dapat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang menerangkan, Pemerintah Kota Tangerang memiliki andil besar untuk melayani masyarakat, khususnya dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Pemkot Tangerang harus tegas dalam mengambil kebijakan maupun keputusan. Apalagi soal bantuan sosial yang diperuntukan bagi masyarakat,” kata Jimmi Simanjuntak, Kamis, 8 April 2021.

Jimmi menambahkan, jika penerimaan bantuan sosial terlihat ada kejanggalan, seharusnya bisa langsung dievaluasi, dan para oknum yang terlibat dalam kecurangan langsung diganti demi kebaikan dan kelancaran proses bantuan sosial, mulai dari program beras sejahtera hingga program keluarga harapan.

“Kasihan KPM yang berhak menerima bantuan dimanfaatkan oleh para oknum. Dan, keberadaan E-Warong juga harus didukung dengan baik, sehingga perekonomian warga pun juga meningkat,” paparnya.

Distributor jadi Andalan

Para oknum yang tidak bertangungjawab lebih suka membelanjakan barang kebutuhan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui distributor. Selayaknya dan seharusnya, para KPM melakukan belanja di E-Warong.

“Sebenarnya ada apa dengan distributor yang selalu menjadi pilihan para oknum untuk membelanjakan dana bantuan milik KPM,” papar Jimmi.

Dengan belanja di distributor, kata Jimmi, roda perekonomian masyarakat tidak berjalan, dan jauh dari tujuan utama yang digaungkan oleh Kementerian Sosial.

“Jangan sampai ada indikasi main mata antara oknum dengan distributor yang mengakibatkan KPM maupun pemilik E-Warong dirugikan,” tegasnya.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan dan Pembinaan SDM Pelaksana PKH di Daerah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Rachmat Koesnandi mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) PKH agar konsentrasi dan fokus menjalani tugas dan fungsi terhadap proses bisnis PKH.

“Yaitu diantaranya validasi, pemutakhiran data, verifikasi komitmen, pelaksanaan P2K2, dan rekonsiliasi penyalurahan bantuan sosial yang mekanismenya diatur dalam SK pengangkatan SDM PKH dan regulasi PKH yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam surat edaran.

Rachmat menjelaskan, berkaitan dengan bantuan program komplementer bagi KPM PKH, diharapkan agar seluruh SDM PKH melaksanakan tugas tidak diperbolehkan memiliki, mengelola maupun menjadi pemasok bahan pangan di e-warong.

“Jadi SDM PKH tidak boleh mengumpulkan dan menyalahgunakan kartu kesejahteraan sosial (KKS) milik KPM saat penyaluran bantuan sosial serta tidak boleh mengarahkan KPM ke e-warong tertentu. Dan SDM Harus mempedomani peraturan dan ketetapan yang berlaku,” katanya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dugaan Korupsi 7,8 Miliar di KONI Tangsel, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Next Post

Presiden Akan Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di NTT

Related Posts

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026
Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved